Penyerahan Dokumen Kajian Kelayakan Calon Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang

  • 00:00 WIB
  • 11 November 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 1014 kali
Penyerahan Dokumen Kajian Kelayakan Calon Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang

Bandar Lampung - Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan memimpin Rapat Penyerahan Dokumen Kajian Kelayakan Calon Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Lampung, Kepala Biro Hukum Setda Prov Lampung, Tim 9 Panitia Pembentukan Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang, Kepala Bappeda Lampung Utara, Pejabat Struktural dan Fungsional Perencana di Lingkungan Bappeda Provinsi Lampung ini dilaksanakan di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Jumat (11/11/2022).

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan hasil kajian Kelayakan Calon  Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang, dengan beberapa poin utama yaitu Dalam mendukung kelayakan pembentukan Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang, diperlukan  Dokumen kajian yang dapat merumuskan kesimpulan teknokratis dan  rekomendasi kebijakan yang dinilai perlu untuk ditindaklanjuti pihak-pihak terkait dalam pembentukan Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang.

Selanjutnya Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2007, syarat teknis yang harus dipenuhi dalam rangka pembentukan Daerah antara lain:

· Kependudukan ( Jumlah penduduk dan Kepadatan Penduduk)

· Kemampuan Eknomi (PDRB non migas perkapita, Pertumbuhan ekonomi, Kontribusi PDRB non migas )

· Potensi Daerah (Rasio bank dan lembaga keuangan non-bank per 10.000 penduduk, Rasio kelompok pertokoan per 10.000 penduduk, Rasio pasar per 10.000 penduduk , Rasio sekolah SD per penduduk usia SD, Rasio sekolah SLTP per penduduk usia SLTP, Rasio sekolah SLTA per penduduk usia SLTA, Rasio fasilitas kesehatan per 10.000 penduduk, Rasio tenaga medis per 10.000 penduduk, Persentase rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau perahu atau perahu motor atau kapal motor, Persentase pelanggan listrik terhadap jumlah rumah tangga, Rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor, Persentase pekerja yang berpendidikan minimal SLTA terhadap penduduk usia 18 tahun ke atas, Persentase pekerja yang berpendidikan minimal S-1 terhadap penduduk usia 25 tahun ke atas, Rasio pegawai negeri sipil terhadap penduduk

· Kemampuan Keuangan (Jumlah Pendapatan Daerah Sendiri,  Rasio PDS terhadap jumlah penduduk, Rasio PDS terhadap PDRB non migas

· Sosial Budaya (Rasio sarana peribadatan per 10.000 penduduk, Rasio fasilitas lapangan olahraga per 10.000 penduduk, Jumlah balai pertemuan

· Sosial Politik (Rasio penduduk yang ikut yang mempunyai hak pilih, Jumlah organisasi kemasyarakatan

· Luas Daerah (Luas wilayah keseluruhan, Luas wilayah efektif yang dapat dimanfaatkan )

· Pertahanan (Rasio jumlah personil aparat pertahanan terhadap wilayah, Karakteristik wilayah, dilihat dari sudut pandang pertahanan )

· Keamanan (Rasio jumlah personil aparat keamanan terhadap jumlah penduduk)

· Tingkat Kesejahteraan (Indeks Pembangunan Manusia)

· Rentang Kendali (Rata-rata jarak kabupaten/kota atau kecamatan ke pusat pemerintahan (provinsi atau kabupaten/kota), Rata-rata waktu perjalanan dari kabupaten/kota atau kecamatan ke pusat pemerintahan (provinsi atau kabupaten/kota)

Dari hasil analisis kelayakan administratif, teknis dan fisik kewilayahan calon Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang didapatkan hasil :

Nilai Indikator

-       Faktor Kependudukan (Nilai 80-100) : Mampu

-       Faktor Kemampuan Ekonomi (Nilai 60-75) : Mampu

-       Faktor Potensi Daerah (Nilai 60-75): Mampu

-       Faktor Kemampuan Keuangan (Nilai 60-75) : Mampu

Berdasarkan nilai Kelayakan Total yang didapatkan, maka calon Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang dikatagorikan sangat mampu dan dapat di Rekomendasikan.

Penyerahan Dokumen Kajian Kelayakan Calon Kabupaten Persiapan Sungkai Bunga Mayang diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara dan Tim 9 Panitia Pembentukan  Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.