BandarLampung: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan secara simbolis DaftarIsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020 kepada PemerintahDaerah Kabupaten/Kota pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020 di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis(21/11/2019).
Dalamsambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Presiden telahmelakukan transfer Anggaran kepada Gubernur se-Indonesia pada tanggal 14November 2019. selaku Wakil Pemerintah pusat di Daerah Guebrnur bertugas untukmenyerahkan DIPA APBN kepada seluruh Satuan Kerja dan Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung.
AlokasiDIPA Provinsi Lampung untuk APBN Tahun 2020 sebesar Rp 10.762 Triliun, jumlahini mengalami peningkatan sebesar Rp9.971 Triliun, atau 7.92% dari APBN awal Tahun 2019.
Dijelaskanoleh Gubernur Arinal, Dukungan alokasi dari APBN Provinsi Lampung Tahun 2020ditetapka sebesar Rp 7.7 Triliun sehingga kapasitas fiskal di Provinsi Lampungdari APBN dan APBD sebesaar Rp 18.45 Triliun belum termasuk APBD Kabupaten/kotadengan total alokasi diperkirakan sebesar Rp 24.77 Triliun.
Sehinggatotal kekuatan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020 termasukKabupaten/Kota sebesar Rp 43.23 Triliun dengan peningkatan sebesar 4.19% dariTahun 2019 sebesar Rp 41.52 Triliun.
Sumber :@Pemprov_Lampung