Penutupan Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023

  • 00:00 WIB
  • 11 May 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 397 kali
Penutupan Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023

Bandar Lampung – Kegiatan Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulayadi Irsan berharap kegiatan penilaian ini mampu meningkatkan motivasi dan semangat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dalam upaya penurunan stunting di wilayahnya masing-masing sehingga dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung.

Mewakili Wakil Gubernur Lampung dalam acara penutupan Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023 yang dilaksanakan di Swiss Belhotel Lampung, Kamis (11/5/2023). Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan Permasalahan stunting telah menjadi salah satu fokus pemerintah sebagai bagian dari upaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan berdaya saing terutama dalam memaksimalkan bonus demografi dan menyambut Indonesia Emas di tahun 2045. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 mengamanatkan Pemerintah Provinsi untuk melakukan Penilaian Kinerja Sebagai bagian dari pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.

“Sudah banyak intervensi gizi spesifik yang dilakukan diantaranya pemberian suplementasi gizi makro dan mikro (pemberian tablet tambah darah, Vitamin A, taburia), pemberian ASI Eksklusif dan MP-ASI, fortifikasi, kampanye gizi seimbang, pelaksanaan kelas ibu hamil, pemberian obat Cacing, penanganan kekurangan gizi, dan JKN. Namun, permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui intervensi spesifik saja, tetapi juga harus diintegrasikan dengan intervensi sensitif. Upaya percepatan penurunan stunting harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor dan multi stakeholder, yang kita kenal dengan sebutan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,” ujarnya.

“Saat ini kita telah memasuki tahap akhir Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam upaya penurunan stunting yang dilakukan di tahun 2022 yang lalu. Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam upaya penurunan stunting ini bertujuan, diantaranya untuk mengukur tingkat kinerja, mengevaluasi kinerja, hingga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting,” tambahnya.