Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

  • 00:00 WIB
  • 02 February 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 488 kali
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 yang disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama, Rabu (2/2/2022).

Dikutip dari @pemprov.lampung, Dalam arahannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan agar Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini bukan sekedar secara seremonial belaka, namun mempunyai makna yang strategis, karena perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

"Maksud perjanjian kinerja ini agar para Kepala Perangkat Daerah konsisten menjalankan tatakelola anggaran, Sumber Daya Manusia, Perencanaan dan lainnya," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur juga meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk fokus dan mempunyai tekad guna merealisasikan apa yang telah dijanjikan dalam dokumen perjanjian kinerja.

Oleh karenanya, Gubernur Arinal menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mampu menggerakkan dan mengkoordinir seluruh anggota organisasi, satu kesatuan, sehingga dapat bersama-sama bekerja dalam mewujudkan target-target kinerja yang akuntabel dengan penggunaan anggaran.
Kedepan, Gubernur Arinal meminta Inspektorat dan Bappeda untuk memilah serta mengevaluasi berbagai program yang sifatnya rutin namun tidak berdampak dan berbagai program yang bukan merupakan program prioritas untuk dialihkan atau ditunda.