Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menghadiri Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (05/06/2017) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Ridho menyatakan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung meraih WTP tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2014, 2015 dan 2016.
"Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil audit laporan keuangan Pemprov Lampung oleh BPK dengan hasil opini WTP adalah bentuk dari tanggung jawab dan kerja keras seluruh SKPD selaku entitas akuntasi, dan DPRD Lampung selaku legislatif." papar Ridho
Gubernur Ridho juga menyatakan ungkapan terimakasih atas kerjasama semua pihak, terutama kepada BPK RI Perwakilan Lampung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga laporan dapat diaudit tepat waktu dan berjalan lancar.
Kemudian lebih lanjut, mengenai rekomendasi BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2016, Gubernur Ridho menyatakan akan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama. "Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangka meningkatkan efektifitas, produktifitas, dan akuntablitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah." pungkasnya
Sementara itu, Anggota Komisi V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, Ir. Isma Yatun, M.T. mengapresiasi upaya yang dilaksanakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beserta jajaran yang berhasil memperoleh opini WTP tiga tahun berturut-turut.
Isma Yatun juga menyatakan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, akan tetapi merupakan cerminan akuntabilitas untuk menghasilkan kinerja lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : situs www.lampungprov.go.id