PEMPROV LAMPUNG BENTUK TIM TERPADU PENYUSUNAN MEKANISME PEMBIAYAAN BERSAMA JKN-KIS

  • 00:00 WIB
  • 18 May 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1331 kali
PEMPROV LAMPUNG BENTUK TIM TERPADU PENYUSUNAN MEKANISME PEMBIAYAAN BERSAMA JKN-KIS

Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan Bersama JKN-KIS di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1, Jumat (18/5/2018). Tim ini dibentuk dalam rangka percepatan pencapaian target kepesertaan semesta atau Universal Health Coverage di Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, tugas tim terpadu adalah mengidentifikasi potensi peserta JKN-KIS melalui pembiayaan bersama. Kemudian, Tim Terpadu akan melakukan pemadanan data peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bersumber APBN dengan data potensi peserta melalui pembiayaan bersama.

Selain itu, lanjut Fitri, Tim Terpadu juga akan melakukan verfikasi dan validasi data peserta JKN-KIS PBI bersumber APBD Kabupaten/Kota. “Pada akhirnya nanti, tim ini akan menyusun alternatif mekanisme pembiayaan bersama JKN-KIS di Provinsi Lampung,” kata Ketua Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan Bersama JKN-KIS itu.

Dalam mengidentifikasi peserta JKN-KIS melalui pembiayaan bersama, pemerintah menetapkan 6 kategori identifikasi peserta. Kategori tersebut antara lain (1) Masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak tercover PBI APBN maupun APBD Kabupaten/Kota; (2) Narapidana dan Penghuni Lapas; (3) Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III yang putus iuran/premi; (4) Orang dengan gangguan jiwa/Orang dengan masalah kejiwaan (ODGJ/ODMK); (5) Guru Honor SMA/SMK; dan (6) Honor daerah/PTHL Provinsi dan Kabupaten/Kota.