PEMPROV AKAN FUNGSIKAN KEMBALI 44 TITIK PRASARANA PENYEDIAAN AIR TANAH DI LAMPUNG

  • 00:00 WIB
  • 10 May 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1318 kali
PEMPROV AKAN FUNGSIKAN KEMBALI 44 TITIK PRASARANA PENYEDIAAN AIR TANAH DI LAMPUNG

Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengembangkan penyediaan air tanah untuk keperluan irigasi dan air baku di Provinsi Lampung. Melalui Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Lampung, pemerintah menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) I terkait Revitalisasi/Peningkatan Penyediaan Air Tanah di Provinsi Lampung, Rabu (9/5/2018) di Ruang Rapat Bappeda Lantai 3.

Pertemuan ini dilakukan dengan maksud memfungsikan kembali prasarana penyediaan air tanah yang selama ini tidak beroperasi lagi akibat prasarana air tanah yang rusak berat. Berdasarkan penilaian penyediaan air tanah di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Konsultan PT. Satya Karsa Mudatama, terdapat 44 titik penyediaan air tanah yang harus diperbaharui atau dibangun kembali.

Ketua Konsultan Wilayah Lampung dari PT. Satria Bumistrata Service, Yulian Andre Wiarta mengatakan, tindak lanjut yang akan diambil adalah dengan membuat desain penyediaan air tanah baru atau desain rehab untuk 44 titik yang tersebar di Provinsi Lampung tersebut. Lokasi tersebut antara lain 26 Desa di Lampung Tengah, 6 Desa di Tulang Bawang, 7 Desa di Lampung Selatan, 1 Desa di Lampung Utara, 3 Desa di Way Kanan, dan 1 Desa di Lampung Barat.

Prasarana jaringan irigasi air tanah, lanjut Yulian, antara lain adalah sumur bor, pompa dan penggerak, bak penampungan, pipa jaringan, alat uji debit, dan rumah pompa atau bangunan penunjang. Data yang diperoleh dari survey pendahuluan yang dilakukan Yulian dan tim di Provinsi Lampung mencatat terdapat 18 sumur rusak/tersumbat/tidak ada, 24 pompa yang sudah tidak ada/hilang, 26 genset sudah tidak ada, dan 5 bangunan rumah pompa sudah tidak ada.

“Beberapa rumah pompa sudah tidak terurus dan bahkan ada yang beralih fungsi menjadi warung,” ungkap Yulian.

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Lampung, Ahmad Lianurzen mengatakan, pemerintah terus berupaya mendukung pengembangan dan pembangunan penyediaan air tanah di Provinsi Lampung. Untuk itu, sebagai penunjang revitalisasi/peningkatan penyediaan air tanah di 44 lokasi yang telah disurvey, perlu dilakukan perencanaan yang baik agar system penyediaan air tanah yang dibangun dapat beroperasi secara efektif dan efisien.