Jakarta Pusat – Kepala Bappeda Provinsi Lampung
Elvira Umihanni mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menghadiri "Peluncuran
Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi: Mewujudkan Satu
Data Menuju Indonesia Emas 2045" di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan,
Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024).
Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi
Lampung menerima secara simbolis Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi yang
diberikan secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Bappenas Suharso Monoarfa.
Dalam paparannya, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menyampaikan, Bappenas telah mengembangkan
platform Monografi Digital “SEPAKAT” (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis
Data Regsosek Terpadu). “SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan
analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek,” uajrnya.
Ia juga menjelaskan, melalu platform
tersebut, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunandapat
dilakukan dengan menggunakan data Regsosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
hingga Desa/Kelurahan.
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu
data sosial ekonomi yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan
penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di
tingkat masyarakat ini, dihadiri oleh Menteri Koperasi & UKM; Menteri Ketenagakerjaan;
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri; Wakil Menteri
Keuangan; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan; Pemerintah Daerah; Akademisi;
Organisasi Kepemudaan Indonesia; dan Mitra Pembangunan.