Pemberian Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi Secara Simbolis oleh Kepala Bappenas kepada Kepala Bappeda Provinsi Lampung

  • 15:02 WIB
  • 20 June 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 830 kali
Pemberian Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi Secara Simbolis oleh Kepala Bappenas kepada Kepala Bappeda Provinsi Lampung

Jakarta Pusat – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menghadiri "Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi: Mewujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045" di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024).

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung menerima secara simbolis Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi yang diberikan secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Dalam paparannya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menyampaikan, Bappenas telah mengembangkan platform Monografi Digital “SEPAKAT” (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu). “SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek,” uajrnya.

Ia juga menjelaskan, melalu platform tersebut, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunandapat dilakukan dengan menggunakan data Regsosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu data sosial ekonomi yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di tingkat masyarakat ini, dihadiri oleh Menteri Koperasi & UKM; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri; Wakil Menteri Keuangan; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan; Pemerintah Daerah; Akademisi; Organisasi Kepemudaan Indonesia; dan Mitra Pembangunan.