Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data dan persiapan pelaksanaan Satu Data Provinsi Lampung Tahun 2025, Bappeda Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data yang digunakan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia dan implementasi eWalidata SIPD Provisni Lampung.
Dalam kesempatan ini, Kepala PUSDATIN BANGDA, Vika Vitri I.B. yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung menekankan bahwa ketersediaan data yang akurat dan mutakhir sangat krusial dalam proses pembangunan daerah.
“Terkait urgensi data statistik sektoral, data yang tersusun dengan baik dan berkualitas akan berkontribusi terhadap laporan kinerja kepala daerah dan dapat memengaruhi Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan PMK Nomor 167 Tahun 2020. Perangkat daerah berperan mengumpulkan dan mengentry Data Statistik Sektoral Daerah sesuai dengan prinsip Satu Data yang telah terverifikasi dan tervalidasi ke dalam sistem eWalidata SIPD, kemudian mengolahnya menjadi informasi sehingga dapat dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja” ungkapnya.
Rakor ini juga menjadi forum Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), yang bertujuan mengukur tingkat kematangan pengelolaan data sektoral oleh instansi pemerintah terkait. Bappeda Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas tata kelola data agar lebih terintegrasi dan dapat diakses dengan lebih baik oleh berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan peran mereka dalam penyediaan data sektoral yang berkualitas, sehingga pembangunan di Lampung dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.