OPERASIONAL RUMAH SAKIT KELILING DI PROVINSI LAMPUNG

  • 00:00 WIB
  • 18 May 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1918 kali
OPERASIONAL RUMAH SAKIT KELILING DI PROVINSI LAMPUNG

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pelayanan Rumah Sakit Keliling atau Mobile Clinic sejak tahun 2015 lalu. Pemerintah berharap dengan adanya Rumah Sakit Keliling ini, masyarakat di darah otonomi baru yang belum memiliki rumah sakit daerah akan mendapat pelayanan kesehatan. RS Keliling ini juga menjangkau daerah-daerah terpencil atau daerah wilayah DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan) serta daerah prioritas lainnya.

Rumah Sakit Keliling adalah salah satu terobosan untuk tercapainya kualitas pelayanan kesehatan rujukan dan spesialistik (Pelayanan Dokter Spesialis) yang bermutu, merata, dan terjangkau. RS Keliling ini juga dapat digunakan sebagai sarana kesehatan spesialistik pada daerah rawan bencana.

RS Keliling merupakan suatu program inovasi dengan tujuan mendekatkan akses pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat yang di wilayahnya belum terdapat rumah sakit. Beberapa jenis RS Keliling sesuai fungsinya antara lain Mobil Radiologi, Mobil Recovery, dan Mobil Angkutan Medis

Pada 2016, berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 51, RS Keliling menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jatim Expo. Provinsi Lampung sendiri termasuk dalam 12 kategori Provinsi yang melakukan inovasi dalam pelayanan publik melalui RS Keliling. Pelayanan Rumah Sakit Keliling ini telah melayani 1.464 pasien pada tahun 2015, 3.841 pasien di tahun 2016 dan 3.724 pasien pada 2017.

Inovasi RS Keliling terdiri dari 5 unit kendaraan antara lain 2 unit untuk pemeriksaan umum, tindakan operasi, THT, kebidanan, pemeriksaan anak, penyakit dalam, ruang pemeriksaan dan tindakan operasi. Unit ini juga dilengkapi laboratorium serta bank darah. Unit kendaraan lainnya diperuntukkan sebagai ruang pemulihan pascaoperasi serta unit kendaraan operasional angkutan tenaga medis bagi dokter spesialis dan juru rawat.