Musrenbang RKPD Tahun 2024 Lampung Utara

  • 00:00 WIB
  • 15 March 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 822 kali
Musrenbang RKPD Tahun 2024 Lampung Utara

Lampung Utara - Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mewakili Gubernur Lampung membuka Musrenbang RKPD Tahun 2024 Lampung Utara dengan tema “Meningkatan Kualitas Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” di Aula Tapis Pemkab Lampung Utara, Rabu (15/3/2023).

“Saya mengucapkan selamat atas pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Utara. Ini menjadi bukti komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat, dalam rangkaian proses perencanaan. Saya berharap, forum ini benar-benar menjadi wahana untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi serta kebutuhan masyarakat, sehingga menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang relevan dan solutif bagi permasalahan pembangunan di daerah,” ujar Kepala Bappeda saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga menyampaikan terkait data capaian pembangunan, serta beberapa permasalahan dan solusi untuk Lampung Utara, yaitu:

Pilar infrastruktur dan pengembangan wilayah antara lain: Kesenjangan pertumbuhan wilayah Timur dengan Barat; Pengembangan konektivitas jalan dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah dan dukungan infrastruktur; Tingkat kemantapan jalan provinsi dan kabupaten masih terkendala terbatasnya kemampuan pembiayaan penanganan ruas jalan; Rehabilitasi irigasi sebagai pendukung sektor pertanian terhadap ketersediaan air dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian. Infrastruktur pelayanan dasar, terkait akses masyarakat terhadap perumahan serta kawasan permukiman, air minum, dan sanitasi yang layak dan aman juga masih menjadi persoalan, yang ditunjukkan capaian Standar Pelayanan Minimal, sesuai Permendagri No.59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Pilar Ekonomi meliputi: Transformasi ekonomi menjadi keniscayaan untuk dilakukan di daerah, dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan produktivitas masyarakat. Transformasi ini harus dilakukan secara masif, melalui hilirisasi sumber daya alam, peningkatan keterampilan dan kompetensi SDM, serta dukungan diversifikasi usaha untuk menjembatani pembangunan sektor unggulan di Lampung Utara. Untuk itu, dibutuhkan dukungan kebijakan yang efektif dari pemerintah daerah, dalam pemetaan potensi komoditi pertanian, perikanan, dan peternakan, untuk dikembangkan dan ditingkatkan produktivitasnya. Ini akan berkontribusi nyata dalam penguatan perekonomian Kabupaten dan Provinsi secara luas.

Pembangunan Pilar Sosial; masih dibutuhkan kebijakan untuk penguatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan fokus terhadap komposit pendidikan yang masih relatif rendah, yaitu Rata-rata Lama Sekolah 8,35 tahun dan Harapan Lama Sekolah 12,54 tahun. Strategi yang dapat dilakukan, diantaranya dengan memperluas cakupan Kejar Paket B dan C, serta peningkatan dan pemerataan akses dan mutu pendidikan.

Pilar Hukum dan Pemerintahan meliputi: Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas demokrasi serta kerukunan antar-umat beragama. Salah satu strategi penguatan Reformasi Birokrasi adalah melalui Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2022, Provinsi Lampung mendapat nilai sebesar 3,37 (katagori baik). Sedangkan Kabupaten Lampung Utara, nilainya masih 1,75 (katagori kurang). Selain itu, Status Simpul Jaringan (Geoportal) Kabupaten Lampung Utara juga belum ada. Hal tersebut merupakan pilar pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Pilar Lingkungan meliputi: Usaha untuk meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Menurunkan tingkat Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 mencapai 61,99 dari target sebesar 61,41. Diperlukan strategi dan kebijakan pembangunan wilayah yang antisipatif bencana serta perubahan iklim, antara lain menghimpun data capaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di tingkat Kabupaten/Kota dan melakukan input Inventarisasi Emisi GRK Kabupaten/Kota pada aplikasi SIGN-SMART yang dilaporkan kepada Gubernur Lampung, serta mendorong terintegrasinya kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim dalam Perencanaan Pembangunan Daerah;

Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Juga menyampaikan untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Utara yang lebih baik dari kemarin dibutuhkan komitmen bersama. Saling membangun sinergi dan adanya integrasi program. Ia juga berharap, adanya support kabupaten/kota untuk Provinsi Lampung. “Kami Provinsi Lampung membutuhkan support dari kabupaten/kota agar Provinsi Lampung lebih maju dan berdaya saing,” harapnya.