Tanggamus – Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampng, Eka Yuslita Dewi mendampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Lampung, Intizam mewakili Gubernur Lampung membuka Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kabupaten Tanggamus dengan tema “Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi”. Kegiatan ini diselenggarakan di GOR Ratu Tanggamus Kotaagung, Rabu (15/03/2023).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung menyampaikan, Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Pusat telah menyusun tema RKP Tahun 2024, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Selaras dengan tema tersebut, Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2024, yaitu “Pemantapan Transformasi Ekonomi Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Rakyat Lampung Berjaya”, dengan 6 (enam) prioritas pembangunan Tahun 2024, yaitu Meningkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan; Meningkatkan kualitas SDM; Pembangunan Infrastruktur; Reformasi Birokrasi; Kehidupan yang Religius, Aman, Berbudaya; Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.
“Tugas kita semua yang hadir dalam Musrenbang ini, adalah menterjemahkan Tema Pembangunan 2024 tersebut, menjadi program dan kegiatan prioritas dalam kerangka pencapaian target dan capaian yang tepat dan terukur, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga Kabupaten Tanggamus,” ujar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Data Program dan Kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang berlokasi di Kabupaten Tanggamus diantaranya adalah Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas dan kejuruan & Pendidikan Khusus; Pembangunan Fisik Sekolah Luar Biasa (SLB); Penyediaan Layanan Kesehatan dan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan; Penyelenggaraan Jalan Provinsi; Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan, Bendung dan Penyediaan Air Baku, dan Kegiatan Urusan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Permukiman.