Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2018 di Ballroom Swiss-Belhotel Lampung, Rabu (11/4/2018). Musyawarah ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2019 yang bertema Memantapkan Pertumbuhan Yang Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkeadilan.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung mengatakan bahwa penyusunan RKPD Provinsi Lampung 2019 kini sudah menjelang tahapan akhir dengan Musrenbang ini. Tujuan Musrenbang ini sendiri adalah untuk menghimpun masukan-masukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas Provinsi Lampung dan Nasional. Selain itu, juga untuk memperkaya bahan materi untuk RKPD itu sendiri.
Sebelum pada tahapan Musrenbang Provinsi ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah melewati beberapa tahapan dalam penyusunan RKPD 2019. Pertama, kata Taufik, adalah melalui pendekatan politis dengan mendengar masukan-masukan dari DPRD yang bisa dilakukan secara online. Kemudia, telah dilakukan Konsultasi Publik pada 21 Februari lalu yang dilakukan untuk menerima masukan-masukan dari stakeholder terkait seperti dari kalangan dunia usaha dan akademisi.
“Juga ada penjaringan dari bawah melaui Musrenbang yang berjenjang mulai dari tingkat Desa, Keluharan, Pekon, Kecamatan, Kabupaten/Kota yang dilakukan sejak 1 Maret sampai dengan 28 Maret yang lalu,†kata Taufik.
Taufik juga menjelaskan, program dan kegiatan yang berkaitan dengan program nasional nantinya akan dibawa ke Musrenbang Nasional yang akan digelar Mei mendatang. “Sebelum itu, akan dilakukan penajaman RKPD Provinsi Lampung 2019 setalah Musrenbang Provinsi Lampung hari ini,†kata Taufik diakhir wawancara.