Pesawaran: Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Kabupaten Pesawaran dengan tema pembangunan “Mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif”. Kegitan yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Selasa (17/03/2020) ini, dibuka oleh Bupati Pesawaran Dendi Romadhona.
“Ada 6 Prioritas Pembangunan Kabupaten Pesawaran,yaitu peningkatan kualitas sdm yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul dan berdaya saing, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas dan berkinerja tinggi, serta mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal,” ujar Dendi saat menyampaikan paparannya.
Musrenbang RKPD 2021 Kabupaten Pesawaran ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin, dan Abdul Hakim, Anggota DPRD Provinsi Lampung, BupatiPesawaran beserta jajarannya, Forkominda, DPRD Kabupaten Pesawaran, danorganisasi masyarakat serta Bappeda Provinsi Lampung dan perwakilan organisasiperangkat daerah Provinsi Lampung.
Beberapa hal yang menjadi pokok-pokok arahan Sekretaris Daerah dan hasil diskusi dengan peserta Musrenbang, yaitu Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan program/kegiatan yang membutuhkan dukungan kabupaten/kota yaitu Implementasi Program Kartu Petani Berjaya, Program Smart Village, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan penyelesaian berbagai permasalahan di desa secara cerdas. Oleh karenanya menjadi tantangan bagi pemerintah Provinsi untuk menciptakan pilot project untuk menciptakan Smart Goverment, Smart Infrastructure, Smart Technology and Innovation, Smart Environment dan Smart Community di perdesaan, Program Desa Berjaya, yang diperuntukan untuk penanganan permasalahan ketertinggalan dan kemiskinan pada 19 desa dengan kategori “sangat tertinggal”, Pengembangan Destinasi Wisata Unggulan, Desa Wisata, Agro Wisata/Eco Wisata, Lampung Kaya Festival serta Kawasan Wisata Terintegrasi.