Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan Virtual Meeting Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2021, di Balai Keratun Lantai 3, Kamis (23/04/2020).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian Musrenbang Provinsi Lampung, meskipun diselenggarakan dalam kondisi yang terbatas, forum ini harus dapat dimanfaatkan secara maksimal serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai solusi gagasan guna menjawab isu dan tantangan pembangunan daerah kedepan,” Ujar Arinal.
Dalam sambutannya juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Provinsi Lampung tahun ini berbeda dengan penyelenggaraan Musrenbang tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana dimaklumi bahwa saat ini perekonomian global mengalami tekanan yang cukup berat sebagai akibat penyebaran cepat COVID-19 ke banyak negara di dunia. Perkembangan ini menyebabkan ketidak-pastian yang sangat tinggi dan menurunkan kinerja pasar keuangan global, depresiasi mata uang di banyak negara, serta memperlambat secara drastis arus modal dan investasi pada sektor riil. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia juga diprediksi menurun akibat terganggunya rantai penawaran dan permintaan secara global,” ujar Arinal.
“Lampung menghadapi Tantangan yang sama, seperti merosotnya ekspor, turunnya daya beli masyarakat serta melemahnya kinerja UMKM dan Industri, dengan perhitungan skenario moderat pertumbuhan ekonomi Lampung Tahun 2020 terkoreksi akan tumbuh dibawah 5 persen dengan asumsi physical distancing, disertai sinergi kebijakan pusat dan pemda dengan perkiraan periode pandemik 3 bulan. Sementara jika periode pandemik diasumsikan berlangsung selama 6 bulan, perekonomian Lampung tetap akan tumbuh di rentang 2 sampai dengan 3 persen pada 2020 dengan melakukan penyesuaian pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor industri pengolahan/manufacturing, jasa keuangan, transportasi dan pergudangan serta pertanian, kehutanan dan perikanan,” tambahnya.
Meskipun demikian, menurut Arinal proyeksi dengan penghitungan asumsinya tersebut masih sangat dinamis, tergantung seberapa masif penyebaran Covid-19 dan efektifitas serta sinergi kebijakan yang telah dan akan kita lakukan dalam mengantisipasi dampak ekonomi Covid-19. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan Enam kebijakan. Beberapa kebijakan upaya dalam mengantisipasi dampak ekonomi Covid-19 dimaksud antara lain:
Pertama, memastikan refocusing anggaran di implementasikan dengan cepat sesuai aturan pendukung, petunjuk teknis dan kelembagaan yang telah ditetapkan.
Kedua, eksekusi anggaran kesehatan secara cepat dan tepat, khususnya untuk pembelian alat kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan. Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Ketiga, memastikan bahwa kelompok ekonomi yang paling rentan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, serta menyegerakan realisasi program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, Kartu Pra Kerja, subsidi serta implementasi penangguhan beban cicilan kredit/hutang masyarakat.
Keempat, Jaminan keberlangsungan operasional dan insentif usaha khususnya pada sektor yang terdampak cukup dalam seperti transportasi, perdagangan, akomodasi/restoran (pariwisata) dan industri padat karya yang mengalami penurunan omset cukup tajam.
Kelima, sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan penyesuaian ulang (re-arragement) terhadap belanja dan anggaran pembangunan agar upaya penangulangan Covid-19 berjalan produktif dan optimal serta tepat sasaran.
Keenam, menjaga stabilitas ekonomi dan terus membangun keyakinan masyarakat terhadap kinerja ekonomi melalui analisis dan evaluasi kebijakan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dari waktu ke waktu, serta mengambil langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, guna menopang pertumbuhan ekonomi tetap baik dan berdaya tahan.
Selain itu, Arinal juga mengajak seluruh pelaku, pengampu dan pemangku kepentingan pembangunan untuk selalu optimis dalam upaya menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya”.
Dalam acara virtual meeting Musrenbang ini dihadiri/diikuti oleh Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Plt. Dirjend Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikotase-Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala OPD dan Instansi Vertikal Provinsi Lampung, Para Rektor, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Akademisi, Kalangan Dunia Usaha.