Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memulai rangkaian kegiatan penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Workshop ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Andrya Yunila Hastuti, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung di Hotel Horison Lampung, Selasa (5/11/2024).
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung menyatakan bahwa tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Dokumen RPJMD ini akan menjadi panduan implementasi visi, misi, dan program kepala daerah yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penyusunan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, sebagai turunan dari RPJMD tersebut, juga menjadi salah satu fokus.
“Perencanaan matang sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, sejak Oktober 2024, Bappeda Provinsi Lampung telah mempersiapkan berbagai kegiatan pendukung, seperti penguatan kapasitas SDM perencana, penyusunan jadwal kegiatan RPJMD dan Renstra, serta identifikasi data sektoral dan spasial yang diperlukan untuk substansi dokumen perencanaan,” ujar Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung.
“Ini baru langkah awal, kami harapkan koordinasi dan partisipasi aktif seluruh pihak di setiap tahapan proses perencanaan, sehingga dokumen yang dihasilkan berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, workshop yang berlangsung dua hari ini (5-6 November) diadakan dalam format hibrida, diikuti oleh Pejabat Fungsional Perencana Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; Perwakilan Bappeda kabupaten/kota se- Provinsi Lampung; Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Perencana di lingkungan Bappeda Provinsi Lampung.
Pada kesempatan ini Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Narasumber dari Bappenas, Kemendagri dan KemenPAN-RB; serta seluruh peserta yang hadir
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarperangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan, serta memastikan alokasi waktu penyusunan yang hanya enam bulan dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan diskusi antar perencana untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kebijakan pembangunan dan tata cara penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra.
Dengan berlangsungnya workshop ini, diharapkan setiap perencana mampu bekerja sama untuk menyusun dokumen perencanaan yang akurat dan terarah, mewujudkan pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan dan sejalan dengan visi besar nasional.