Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung membuka Konsultasi Publik 1 Reviu Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Seputih Sekampung di Hotel Horison Lampung, Selasa (16/8/2022).
“Arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung terkait sektor Sumber Daya Air (SDA) difokuskan ke dalam Misi ke-4 RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yaitu “Mengembangkan infrastruktur guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah”, dimana salah satu tujuannya adalah Meningkatnya Kapasitas Jaringan Sumber Daya Air (SDA). Adapun indikator yang ingin dicapai pada tujuan ini adalah meningkatnya persentase luas areal sawah Daerah Irigasi dengan Indeks Pertanaman (IP) >2. Dengan demikian, perlu sinergisitas peran sektor pengelolaan SDA dan sektor Pertanian guna mewujudkan peningkatan produktivitas pangan di Provinsi Lampung, khususnya pada wilayah pengelolaan SDA Wilayah Sungai Seputih Sekampung,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung dalam sambutannya.
Selanjutnya, arah pengembangan kewilayahan dan perekonomian Provinsi Lampung memiliki tujuan terwujudnya pembangunan wilayah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan berbasis Pengembangan Industri, Ketahanan Pangan dan Pariwisata menuju Provinsi Lampung Berjaya. Berikut beberapa rencana pengembangan kawasan yang diprioritaskan dan membutuhkan dukungan pembangunan sektor Sumber Daya Air (SDA) seperti:Pembangunan Kawasan Terpadu Pariwisata Bakauheni (BHC); Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Lampung; Sport Center & Exhibition , dan Kawasan Kotabaru; Pengembangan Kawasan Pariwisata Teluk Lampung; Pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata Daerah (DPD) 2 Pesisir Pantai Barat Lampung, TNBBS dan sekitarnya; Pengembangan Kawasan Sekitar Bandara Internasional Radin Inten II dan Pusat Kesehatan Internasional; Revitalisasi Tambak di Kawasan Sentra Produksi Udang; Pengembangan Kawasan Pertanian Hortikultura, Perkebunan Dan Peternakan di Kawasan Dataran Tinggi; Bendungan Way Sekampung dan Marga Tiga.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung berharap, Dengan terselenggaranya acara Konsultasi Publik I Reviu Pola Pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Seputih Sekampung pada hari ini diharapkan dapat menampung pendapat dan dapat mendiskusikan masukanmasukan dari peserta rapat pada hari ini guna mendukung penyusunan dokumen ini sehingga dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Seputih Sekampung jangka panjang.