Bandar Lampung – Dalam rangka percepatan pengusulan Kawasan Kesehatan Internasional (Aerocity) Bandara Raden Intan II sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Bappeda Provinsi Lampung menyelenggarakan Konsultasi Proses Pengusulan Kawasan Kesehatan Internasional (Aerocity) Bandara Raden Intan II sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kepala Bappeda Provinsi Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, Dinkes Provinsi Lampung, Dishub Provinsi Lampung, Dinas BMBK Provinsi Lampung, Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Dinas LH Provinsi Lampung, Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek dan RSUD Bandar Negara Husada.
Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan terkait Rencana Pengembangan Kawasan Kesehatan Internasional (Aerocity) Bandara Radin Inten II, yang terdiri dari Konsep Rencana Kawasan Bandara, Aerocity dan Aerotropolis; Peta Lahan Pengembangan Bandara Radin Inten II sesuai Rencana Induk Bandara; Peta Lokasi Kawasan Kesehatan Internasional (Aerocity) Bandara Radin Inten II; Rencana & Status Lahan Pengembangan; Kesiapan Kawasan Kesehatan Internasional (Aerocity) Bandara Raden Inten II sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung ini dilaksanakan secara daring dan luring ini diselenggarakan di Ruang Command Center Bappeda Provinsi Lampung, Senin (5/6/2023).