Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung bersama perangkat daerah terkait melaksanakan Konsultasi dan Penyelesaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Alimuddin Umar Lt 3 Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (7/2/2024).
Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung memaparkan terkait Gambaran Umum Kondisi Daerah Provinsi Lampung; Isu Strategis dan Permasalahan Pembangunan; Visi dan Misi Daerah; Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok.
“Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, penyusunan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 diarahkan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keseimbangan dan keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
“Dengan mengusung Visi Lampung 2045 “Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan” yang ditransmisikan melalui 8 (delapan) Misi pembangunan, yaitu : (1) Transformasi Sosial; (2) Transformasi Ekonomi; (3) Transformasi Tata Kelola; (4) Keluarga Berkualitas, Pemuda Tangguh serta Masyarakat Religius, Rukun dan Berbudaya; (5) Kehidupan Demokratis dan Menjunjung Tinggi Supremasi Hukum; (6) Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah; (7) Sarana, Prasarana Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan; (8) Kesinambungan Pembangunan; keseluruhan substansi yang ditetapkan dalam Visi dan Misi pembangunan Provinsi Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan tersebut akan mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPN Tahun 2025-2045,” tambahnya.
Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam paparannya juga menyampaikan, Arah pembangunan harus mengedepankan kemampuan yang lebih cepat untuk mengadaptasi kemajuan teknologi, penentuan kebijakan yang lebih adaptif , sejalan dengan arah pembangunan yang lebih ramah lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, difasilitasi oleh difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.