KOMITMEN LAMPUNG SEHAT BERSAMA GERMAS

  • 00:00 WIB
  • 03 May 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1966 kali
KOMITMEN LAMPUNG SEHAT BERSAMA GERMAS

Saat ini, Indonesia tengah mengalami perubahan pola penyakit yang disebut transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM). Sementara itu, Penyakit Menular juga masih menjadi masalah.

Salah satu langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani hal tersebut adalah membentuk Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Provinsi Lampung. Germas adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Pelaksanaan Germas di Provinsi Lampung berpedoman pada Peraturan Gubernur Lampung No.38/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Germas di Provinsi Lampung dan pembentukan Forum Komunikasi Germas Tingkat Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung No.G/487/V.02/HK/2017. Hal ini didasarkan pada Instruksi Presiden No.1/2017 tentang Germas.

Pelanksanaan Germas antara lain melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, membersihkan lingkungan, memeriksa kesehatan secara rutin dan menggunakan jamban. Di Lampung sendiri, Germas dilakukan dalam bentuk penggalangan komitmen Germas Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, advokasi kebijakan PHBS dan pemanfaatan DD untuk mendukung Germas di Kabupaten/Kota, kampanye Germas, KIE terkait Germas kepada masyarakat melalui berbagai media di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada 2017, pelaksanaan Germas difokuskan di 7 Kabupaten/Kota Prioritas, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang dan Kota Bandar Lampung.