Bandar Lampung – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung terkait bantuan peran serta PT. Bukit Asam (Persero) Tbk kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai wujud pelaksanaan CSR PT. Bukit Asam melalui program Sumbangan Pihak Ketiga Daerah (SP3D), Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan rapat pembahasan bentuk bantuan yang akan diusulkan melalui Program SP3D PT. Bukit Asam Tahun 2021, serta evaluasi bantuan Tahun 2020, di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Senin (17/5/2021).
“Kita bicara terkait usulan-usulan skala prioritas. Kita dorong usulan-usulan yang memang mempunyai peran terhadap kinerja lapangan. Dan Perlu diperhatikan juga setiap alokasi itu fokusnya apa, sehingga kita tahu dan manfaatnya jelas,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan saat menyampaikan arahannya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga menyampaikan perlu adanya skema usulan dan evaluasi ditahun sebelumnya. “Nanti kita coba buat skema usulan, Plan A seperti apa, Plan B seperti apa. Kemudian, apakah ditahun 2020 perlu adanya evaluasi kembali terhadap peruntukannya dan di 2021 ini akan ke mana arahnya. Hal ini menjadi penguatan terhadap CSR daripada PT Bukit Asam. Pemerintah daerah dapat memberikan input bagi PT Bukit Asam sehingga PT merasa nyaman bahwa CSR yang diberikan itu memiliki nilai manfaatnya,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung ini, dihadiri oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, dan Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.