KEMENHAN LAMPUNG SINERGIKAN PENYUSUNAN TATA RUANG WILAYAH BERSAMA PEMPROV LAMPUNG

  • 00:00 WIB
  • 19 August 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 1801 kali
KEMENHAN LAMPUNG SINERGIKAN PENYUSUNAN TATA RUANG WILAYAH BERSAMA PEMPROV LAMPUNG

Kantor WilayahKementerian Pertahanan Prov. Lampung (Kemhan Prov. Lampung) bersama PemerintahProvinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung bersinergi serta berkoordinasiuntuk mensinkronisasikan penyusunan tata ruang wilayah pertahanan dengan tataruang Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang terwujud dalam Rapat Kerja PenataanWilayah Pertahanan Negara Tahun 2019 di Prov. Lampung. Raker tersebutdiselenggarakan di Ruang rapat Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (20/2/19).

 

Kepala BappedaProvinsi Lampung, Herlina Warganegara menerima kedatangan Kolonel Kav RobertOwen Tambunan selaku Plt. Kakanwil Kemhan Provinsi Lampung dan rombongan diRuang Kepala Bappeda. Dalam kesempatan ini, Robert mengatakan bahwa Raker inimerupakan sebuah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEPI 471/ M I IV I 2018 tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2019.

 

Kolonel Kav Robert Owen Tambunan menjelaskanbahwa, Raker tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari Keputusan MenteriPertahanan Nomor KEPI 471 / M I IV I 2018 tentang Kebijakan Pertahanan NegaraTahun 2019. 

 

“Raker ini bertujuanuntuk menindaklanjuti keputusan Menhan yang antara Iain membahas KebijakanPembangunan Wilayah Pertahanan, untuk memperkuat sistem pertahanan negara yangmampu menghadapi ancaman, dan menunjang keamanan kawasan perbatasan negara,wilayah maritim, wilayah daratan, dan wilayah dirgantara termasuk mitigasibencana di berbagai wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, dalam proses pembangunan yangdilaksanakan di lndonesia selama ini, di samping telah mencapai berbagaikemajuan di segala bidang, tidak dapat dipungkiri masih ada permasalahan danisu strategis yang justru bersifat kontra Produktif dalam upaya Perwujudanruang kehidupan yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan.

 

"Berbagai isu strategis yang kita hadapisaat ini antara Iain adalah alih fungsi lahan yang kurang terkendali, baik dikawasan lindung maupun kawasan budidaya yang berdampak pada rusaknyakeseimbangan ekosistem dan penurunan produktivitas, semakin meningkatnyaintensitas dan cakupan bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor, yangsecara langsung mengancam kehidupan manusia," tambah Kolonel Kav RobertOwen Tambunan.

 

Oleh karena itu, dalam rangka mengatasipermasalahan-permasalahan tersebut, perlu adanya acuan pembangunan terkaitrencana tata ruang yang menuntut para pemangku kepentingan, baik Kemhan, TNI,Kementerian/Lembaga lainnya maupun Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk masyarakatdan dunia usaha untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang mencakup tugasdan fungsi serta dan tanggung jawab masing-masing Iembaga terkait.

 

Diselenggarakannya raker tersebut, merupakansalah satu bagian dari upaya mengimplementasikan visi dan misi pemerintah sertakebijakan pertahanan yang tertuang dalam program penyusunan RWP Tahun 2019,tandasnya.*