Forum Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2022

  • 00:00 WIB
  • 07 December 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 1113 kali
Forum Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2022

Bandar Lampung – Dalam upaya implementasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung selaku Sekretariat SDI Provinsi Lampung melaksanakan Rakor Forum SDI Provinsi Lampung Tahun 2022 dalam upaya tata kelola data yang berkualitas untuk pembangunan efektif dan berkelanjutan.

Rakor Satu Data dalam upaya tata kelola data yang berkualitas untuk pembangunan efektif dan berkelanjutan dalam mewujudkan Lampung Berjaya ini, dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Pertemuan Hotel Swissbel, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Intizam, ini diikuti oleh Perwakilan Perangkat Daerah Instansi/Lembaga Vertikal dilingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; dan Akademisi.

Kegiatan ini juga menghadirkan empat narasumber sekaligus yaitu Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi, selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia; Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan; Statistisi Muda BPS Provinsi Lampung, Gita Yudianingsih; Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, disebutkan Untuk melaksanakan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan menentukan arah kebijakan pembangunan yang tepat. Pemerintah dituntut untuk dapat menyerap dan mengakomodir aspirasi masyarakat, serta menterjemahkan fenomena dan menginventarisirnya kedalam data secara yang akurat dan berkualitas.

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 43 tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Lampung yang saat ini sedang dalam proses Revisi, pemerintah provinsi Lampung berupaya untuk mewujudkan tata kelola data yang efektif, akurat, terbuka, dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

“Kualitas perencanaan yang efektif ditentukan dari kualitas data. Data statistik, geospasial, dan keuangan yang akan dikelola didalam satu BIG DATA melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beserta data kependudukan dan data pembangunan lainnya dimaksudkan untuk menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pengendalian pembangunan, dan selayaknya harus tepat guna dan tepat sasaran, sehingga secara efektif dan efisien bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan optimal, yang menjadi ukuran mendasar dari hasil pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang berkualitas untuk Pembangunan Efektif dan Berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung melalui penyediaan, kuantitas dan kualitas data, sekaligus sebagai pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung. Melalui Satu Data Provinsi Lampung diharapkan kita dapat menyelaraskan program antar-sektor, merumuskan prioritas program dan kegiatan, untuk menghasilkan kegiatan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat, dan mampu menjawab tantangan lingkungan yang dinamis,” tambahnya.