Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menggelar Forum Gabungan (Forgab) Organisasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2018, bertempat di Gedung Pusiban Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Jumat (24/03).
Â
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, dan Bappeda pemkab/pemkot yang mewakili Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Â
Kepala Bidang Perencanaan Makro dan Evaluasi Bappeda Provinsi Lampung, Indra Permana Amurwaharja selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk membahas program/kegiatan yang disusun dalam Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Provinsi Lampung Tahun 2018, membahas usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan dari tanggal 1-23 Maret 2017 yang lalu, serta membahas masukan stake holder yang disampaikan dalam forum Musrenbang Sektoral maupun yang disampaikan melalui Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) Provinsi Lampung.
Â
Lanjut Indra, dengan diadakannya forum gabungan OPD ini dapat tersusun rumusan program/kegiatan pembangunan yang saling bersinergi antarsektor maupun antarjenjang pemerintahan yang akan dipergunakan sebagai bahan masukan dalam perumusan RKDP Provinsi Lampung Tahun 2018. Kemudian hasil pembahasan pada Forum ini akan ditindaklanjuti, disempurnakan, dan disepakati pada Forum MUSRENBANG Provinsi Lampung yang akan direncanakan pada tanggal 5–7 April 2017 mendatang.
Â
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono memberikan arahan saat acara Forum gabungan (Forgab) organisasi perangkat daerah. Dalam arahannya, Sutono menekankan pentingnya tuntunan atau guidance bagi seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabipaten/Kota dalam membangun daerah. Untuk itu, Sutono meminta para SKPD untuk segera menyiapkan rencana strategis (renstra) terbaru dengan update organisasi masing-masing.
Â
“Sepulang dari hari ini masing-masing menyiapkan renstra terbaru dengan update organisasi masing-masing. Tidak ada basa-basi karena saya berbicara di depan tender pembangunan, pengoorganisir, pelaksana, pembimbing, dan pembina di dalam perencana pembangunan daerah masing-masing,†tekannya.Â
Â
Selain itu, ada beberapa point yang disampaikan Sutono dalam kegiatan ini, antara lain:
Â
Pertama, dari acara forgab OPD ini para perangkat daerah segera membuat renstra baru yang di tandatangani oleh kepala SKPD yang nantinya juga akan menjadi keputusan Gubernur dan Walikota.
Â
Kedua, menyempurnakan hasil musrenbang yang sudah dilaksanakan di kabupaten/kota.
Â
Ketiga, terkait menyusun program/kegiatan yang dapat memberi kontribusi dan selaras dengan prioritas pembangunan. Salah satunya mengurangi kemiskinan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara memiliki kegiatan pokok (tipok) untuk pengentasan kemiskinan. “Harus kita yakini punya program untuk penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat. Kalau tipoknya gak ada, gak mungkin kemiskinannya berkurang. Saya mau pastikan di 2018 ada program nyata di masukan di rencana kerja kita untuk mengurangi kemiskinan,†ujarnya.
Â
Sutono mencontohkan salah satu kegiatan pokok penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat yang bisa mengurangi kemiskinan salah satunya dengan fokus pembinaan pada koperasi dan membuat badan usaha milik petani, pekebun, pertenak, koperasi dalam perseroan terbatas.
Â
Selain itu terkait ketahanan pangan dan kemandirian pangan. Bagaimana membuat pangan bisa kompetitif agar para pelaku utama dan pelaku usaha seperti peternak, pekebun, petani hutan dan nelayan bisa mandiri dan profesional dalam bidang usaha. “Banyak yg tidak mandiri dan profesional itu karena permodalan, marketing pasar. Ini program-program
Â
Keempat, memperhatikan klaster-klaster kawasan yang menjadi keunggulan di daerah.
Â
Kelima, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas daya saing.
Â
Keenam, terkait program/kegiatan yang bisa mendatangkan investor untuk berinvestasi di daerah dan membuat masterplan terkait tata cara investasi masuk ke daerah.