FKP Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025

  • 00:00 WIB
  • 06 February 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 445 kali
FKP Dalam Rangka Penyusunan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2025 di Hotel Emersia, Selasa (6/1/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mewakili Sekda Provinsi Lampung.

Kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025 ini, menghadirkan Ketua DPRD Provinsi Lampung. dan narasumber yaitu Kepala Bappeda Provinsi Lampung; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung; Rektor ITERA; Kepala BPS Provinsi Lampung, serta dimoderatori oleh Kepala PWI Lampung.


Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dalam sambutannya menyampaikan, “Minggu depan, hari Rabu – 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan Agenda Nasional yaitu Pemilu (Pileg dan Pilpres), serta Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024. Pada sisi perencanaan, maka pemerintah provinsi/kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen perencanaan, baik jangka panjang (RPJPD 2025-2045) maupun dokumen teknokratis Jangka menengah (RPJMD 2025-2029). Dokumen RPJPD 2025-2045 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan,” ujarnya.

“Momen strategis dari kebijakan “Pemilu Serentak” dan “keseragaman periodisasi dokumen perencanaan” tentunya harus benar-benar dimanfaatkan untuk dapat melahirkan keselarasan antar dokumen perencanaan dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota. Tidak hanya terbatas pada indikator dan target, namun harus pula dipertegas mengenai arah kebijakan dan program pembangunan hingga lokasi indikatif yang bersinergi dan berkesinambungan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan juga menyampaikan terkait capaian indikator pembangunan Provinsi Lampung yang terus membaik. Berdasarkan hasil evaluasi, capaian-capaian tersebut antara lain:

1. Kinerja pembangunan perekonomian daerah mulai membaik pasca Pandemi Covid 19. Tahun 2022 tumbuh positif sebesar 4,28% dengan kontribusi terbesar didominasi oleh sektor Pertanian (dalam arti luas) dengan kontribusi sebesar 27,90 %. Tren positif terus berlanjut, Capaian kinerja ekonomi Lampung pada tahun 2023 tumbuh sebesar 4,55% (c-to-c). Kontribusi PDRB Lampung menempati urutan ke-4 terbesar Se-Sumatera yaitu sebesar 9,93%.

2. Salah satu indikator kesejahteraan petani yaitu Nilai Tukar Petani (NTP) juga mengalami tren sangat baik. Capaian tahun 2023 sebesar 109,25 naik dibanding 2022 yang sebesar 104,30.

3. Dari sisi pembangunan manusia, capaian Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori “Tinggi”, dimana pada tahun 2023 mencapai 72,48, meningkat 0,69 poin dibandingkan tahun sebelumnya (71,79). Selama 2020-2023, IPM Lampung rata-rata meningkat sebesar 0,67 persen per tahun.

4. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Tahun 2023 (Agustus) mencapai angka 4,23% lebih baik dari Nasional sebesar 5,32%. TPT di Provinsi Lampung sebesar 4,23 persen menempati posisi terendah ketiga di Sumatera setelah Bengkulu dan Sumatera Selatan.

5. Selain itu, Indikator persentase penduduk miskin Provinsi Lampung juga dapat terus ditekan. Persentase Penduduk miskin di Lampung turun dari 11,44% pada September 2022 menjadi 11,11% pada Maret 2023. Secara jumlah, turun sebanyak 24,9 ribu orang.

“Gambaran capaian indikator pembangunan Provinsi Lampung relatif baik. Namun, kita masih akan menghadapi tantangan yang cukup berat terutama dalam upaya penguatan ekonomi daerah, saat kondisi global yang belum sepenuhnya stabil dan inflasi yang masih menjadi tantangan, ditengah upaya mengurangi tingkat kemiskinan. Pemerintah Provinsi Lampung akan menargetkan penurunan angka kemiskinan pada Tahun 2025 menjadi 10,4% dan menghapuskan kemiskinan ekstrim.” jelasnya.

“Untuk itu, perlu komitmen bersama antara provinsi, kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkannya dengan kebijakan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” tambahnya.

Ia juga berharap, agar dalam penyusunan RKPD 2025 dapat mengoptimalkan potensi sumberdaya dan sinergi seluruh stakeholder pembangunan untuk mempercepat laju pembangunan di Provinsi Lampung.