Dalamrangka mendukung percepatan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) secaraterkoordinasi, terencana dan berkesinambungan, Kementerian PemberdayaanPerempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, melalui Dinas PemberdayaanPerempuan Dan Perlindungan Anak, melaksanakan kegiatan “Pelatihan Gugus TugasKabupaten/ Kota Layak Anak Dengan Analisis Pemenuhan Hak Anak (PUHA)†di HotelBukit Randu, Kamis (22/8/2019).
Â
“Tugaspokok gugus tugas KLA adalah mengkoordinasikan berbagai upaya pengembangan KLA,menyusun RAD-KLA, melaksanakan sosialisasi, advokasi dan komunikasipengembangan KLA, melakukan pemantauanterhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan dalam RAD-KLA, melakukanevaluasi setiap akhir tahun terhadap pelaksanaan kebijakan, program dankegiatan dalam RAD-KLA, dan membuat laporan kepada Bupati/Walikota,†Ujar Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan PembangunanManusia Bappeda Provinsi Lampung FitrianitaDamhuri, sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut.
Â
Fitrianitajuga menegaskan, “Keanggotan Gugus Tugas yang optimal, harus berisikan seluruhperangkat daerah yang menyelenggarakan urusan terkait pemenuhan hak anak.â€