Finalisasi dan Pengesahan Draft Kaji Ulang RAD GRK Provinsi Lampung

  • 00:00 WIB
  • 24 July 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 1166 kali
Finalisasi dan Pengesahan Draft Kaji Ulang RAD GRK Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen membuka Rapat Finalisasi dan Pengesahan Draft Kaji Ulang Rencana Aksi Daerah (RAD) Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sutomo Bappeda Provinsi Lampung Lantai 3, Jumat (24/7/ 2020).
Dalam sambutannya Ahmad Lianurzen menyampaikan, berdasarkan laporan dari Sekretariat RAN GRK, bahwa Dokumen Kaji Ulang RAD-GRK Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan penyusunannya pada tahun 2019 sudah selesai direview oleh Tim Sekretariat Rencana Aksi Nasional GRK beserta konsultan pusat. Pokja RAD GRK Provinsi Lampung perlu menindaklanjuti dengan melakukan finalisasi dan pengesahan dokumen tersebut.
“Arahan dari Deputi Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas agar seluruh provinsi mempercepat pemrosesan finalisasi Kaji Ulang RAD GRK dan pengesahan akan dilaksanakan di bulan Juli ini. Kepada seluruh Pokja (Pokja Lahan, Pokja Limbah, dan Pokja Eergi) untuk menyerahkan masukan terhadap perbaikan dokumen Kaji Ulang RAD GRK kepada Ketua Pokja (Bappeda),” ujar Ahmad Lianurzen.
Rapat ini diikuti oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura, Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan.