Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur
dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen membuka Rapat Finalisasi
dan Pengesahan Draft Kaji Ulang Rencana Aksi Daerah (RAD) Gas
Rumah Kaca (GRK) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sutomo Bappeda Provinsi Lampung Lantai 3, Jumat (24/7/ 2020).
Dalam
sambutannya Ahmad Lianurzen menyampaikan, berdasarkan laporan dari Sekretariat
RAN GRK, bahwa Dokumen Kaji Ulang RAD-GRK Provinsi Lampung yang telah
dilaksanakan penyusunannya pada tahun 2019 sudah selesai direview oleh Tim
Sekretariat Rencana Aksi Nasional GRK beserta konsultan pusat. Pokja RAD GRK
Provinsi Lampung perlu menindaklanjuti dengan melakukan finalisasi dan
pengesahan dokumen tersebut.
“Arahan dari
Deputi Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas agar seluruh provinsi
mempercepat pemrosesan finalisasi Kaji Ulang RAD GRK dan
pengesahan akan dilaksanakan di bulan Juli ini. Kepada seluruh Pokja (Pokja Lahan, Pokja Limbah, dan Pokja
Eergi) untuk menyerahkan masukan terhadap
perbaikan dokumen Kaji Ulang RAD GRK kepada Ketua Pokja (Bappeda),” ujar Ahmad
Lianurzen.
Rapat ini diikuti
oleh Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura, Dinas ESDM, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan.
Finalisasi dan Pengesahan Draft Kaji Ulang RAD GRK Provinsi Lampung
- 00:00 WIB
- 24 July 2020
- Super Administrator
- Dilihat 1166 kali