Bandar Lampung – Bappeda Provinsi Lampung telah melaksanakan FGD tematik dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik (Rantek) RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029 dengan tema Transformasi Tata Kelola Pemerintahan untuk Percepatan Reformasi Birokrasi, Peningkatan Pelayanan Publik dan Supremasi Hukum Provinsi Lampung Tahun 2025-2029. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Alimudin Umar, Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung pada Kamis (18/07/2024), ini dipimpin oleh Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P3M) Bappeda Provinsi Lampung, Eka Yuslita Dewi.
"Khusus hari ini kita fokus di penguatan fondasi kelembagaan pemerintah, penerapan manajemen risiko pemerintahan dan penguatan sistem manajemen ASN berbasis Merit (kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi). Kita ukur keberhasilannya dengan 2 indikator utama yaitu, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebesar 4,30. Kemudian Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,60. Arah kebijakannya juga sudah disusun, seperti kita ingin menyederhanakan dan meningkatkan kualitas regulasi di daerah, peningkatan partisipasi bermakna dari masyarakat sipil dan adat dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan," jelas Kabid P3M Bappeda.
Perwakilan dari Ombudsman Lampung, Hendi R, pada kesempatan ini menyampaikan, "Ada dua hal yang kami Ombudsman angkat disini yaitu terkait standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Sebenarnya banyak yang lainnya, namun secara tata kelola pemerintahan di Lampung, dua itu memang seharusnya diinduksi dalam setiap tema, baik itu sektor kesehatan, pendidikan, maupun di urusan-urusan pembangunan lainnya. Jadi standar pelayanan ini, yang kita potret di Ombudsman seperti penilaian kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik”, ujarnya.
“FGD ini diharapkan dapat menjaring masukan dan saran dari Bappeda, Perangkat Daerah, Kab/Kota, praktisi, akademi dan stakeholder lainnya sebagai dasar perumusan permasalahan pembangunan daerah, isu strategis serta rekomendasi kebijakan mengenai transformasi tata kelola pemerintahan tersebut, yang nantinya akan dimasukkan dalam dokumen Rantek,” ujar Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Lampung, Irma Nurachmi.
“Dokumen ini selanjutnya akan dikoordinasikan kepada KPUD untuk acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah akan mengikuti Pilkada 2024 pada November mendatang. Dengan demikian kami mengharapkan usulan dari Bapak/Ibu sudah harus spesifik, sehingga memudahkan kami dalam mapping," tambahnya.