FGD STUDI PENYUSUNAN RIP, DLKr, DLKp PELABUHAN MESUJI PROVINSI LAMPUNG

  • 00:00 WIB
  • 12 September 2017
  • Super Administrator
  • Dilihat 3706 kali
FGD STUDI PENYUSUNAN RIP, DLKr, DLKp PELABUHAN MESUJI PROVINSI LAMPUNG

Telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Studi Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Mesuji Provinsi Lampung, Jumat (8/9/2017) bertempat di hotel Grand Anugerah Bandar Lampung.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala KSOP Panjang dan dihadiri oleh unsur organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. 

FGD ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan koordinasi lebih mendalam mengenai Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Mesuji Provinsi Lampung

Untuk RIP, DLKr, DLKp telah tertuang dalam RPJMN serta RPJMD dan RTRW Provinsi Lampung, juga akan dimasukkan dalam Revisi RTRW Kabupaten Mesuji tahun 2018 untuk menjamin keamanan pelayanan, kepastian hukum, perencanaan pembangunan pelabuhan yang terencana, terpadu, tepat guna, efisien dan berkesinambungan.

Perlu diketahui bahwa Pelabuhan Mesuji terletak di Sungai Mesuji, Desa Sungai Sindang, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, merupakan penghubung antara Kabupaten Mesuji dan Kabupaten OKI. Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai dan Provinsi Sumatera Selatan, Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pugung Rejo, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sungai Sidang dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sidang Way Puji.

Untuk stasus kepemilikan lahan secara keseluruhan status kepemilikan lahan daratan Pelabuhan Mesuji merupakan lahan Pemerintah, baik yang dimiliki langsung oleh UPP maupun Pemda Kabupaten Mesuji.

Pelabuhan Mesuji dipersiapkan untuk akses tol laut sebagai simpul penghubung Mesuji di Lampung menuju Pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta dan sebaliknya serta menuju Pulau Bangka – Belitung. Manfaat yang diperoleh dengan pembangunan pelabuhan tersebut antara lain, memperpendek jarak, mempersingkat waktu, ekonomis serta mengurangi beban jalan lintas timur Sumatera dan Pelabuhan Bakauheni. Sedangkan masyarakat yang dapat menggunakan Pelabuhan Mesuji diantaranya Banda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung, serta kabupaten-kabupaten di sekitar Kabupaten Mesuji.

Melihat besarnya potensi komoditi di wilayah sekitar Pelabuhan Mesuji dan OKI, maka Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung Rencana Pembangunan Pelabuhan Mesuji. Selain itu dengan dibangunnya Pelabuhan Mesuji, distribusi hasil komoditi dapat diangkut melalui jalur sungai, dan mengurangi beban jalan raya.

Hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk mendukung Pembangunan Pelabuhan Mesuji :

1. Akses jalan menuju ke Pelabuhan Mesuji. Terdapat 9 ruas jalan dengan panjang keseluruhan 51 km dan terhubung dengan exit tol Sumatera, rencananya akan diusulkan untuk menjadi jalan nasional

2. Kebutuhan lahan untuk pengembangan Pelabuhan kedepan (rencana jangka panjang). Agar Pemerintah Provinsi Lampung juga dapat menyiapkan luasan lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Pelabuhan di tahun-tahun mendatang.

3. Masalah kesiapan Pemerintah Kabupaten OKI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan tempat muara dari Sungai Mesuji. Diharapkan Pemerintah Kabupaten OKI juga saling berkoordinasi untuk mendukung Pembangunan Pelabuhan Mesuji ini. Mulai dari menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung pelabuhannya.

4. Masalah lingkungan. Disiapkan dokumen pendukungnya seperti UKL UPl dan AMDAL.