Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjadi narasumber pada FGD Revisi Renstra Implementasi Permendagri No.90 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Senin (26/7/2021). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual di Ruang Kerja masing-masing. Pada kesempataan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan terkait Arahan Kebijakan dan Target Kinerja Revisi RPJMD 2019-2024 Sektor Industri dan Perdagangan Provinsi Lampung.
“Arahan Kebijakan Sektor Industri dan Perdagangan Provinsi Lampung yaitu Mengembangkan Industri Pengolahan; Mengembangkan Kawasan Industri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru; Mengembangkan industri berbasis tehnologi; Meningkatkan perdagangan dalam negeri dan luar negeri; Menyediakan pangan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Kepala Bappeda juga memberikan masukan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung, perlu adanya dukungan dengan meningkatkan laju industri pengolahan dan Mengembangkan industri pengolahan dalam rangka pertumbuhan ekonomi baru.