FGD Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Provinsi Lampung Tahun 2025.

  • 12:03 WIB
  • 06 January 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 69 kali
FGD Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Provinsi Lampung Tahun 2025.

Bandar Lampung – FGD Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Provinsi Lampung Tahun 2025 dalam rangka menyusun Dokumen Manajemen Risiko dan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2025 yang akan datang. Mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Andrya Yunila Hastuti membuka kegiatan ini di Ruang Rapat Alimuddin Umat Lt.3, Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (20/11/2024)

“Tujuan FGD ini yaitu untuk menyamakan persepsi semua OPD di Provinsi Lampung dalam penyusunan Dokumen Manajemen Risiko, memperoleh wawasan mendalam tentang program-program RKPD 2025 yang akan dilaksanakan, mencoba mendiskusikan inherent risk atau risiko yang melekat di setiap program dari OPD masing-masing, serta mempertimbangkan pembahasan akar masalah risiko yang bersumber dari internal maupun eksternal. Sehingga dibutuhkan informasi yang lebih jelas, terinci, dan lugas tentang susunan program-program di tahun 2025,” jelas Plt. Sekretaris Bappeda.

"Perubahan APBD menugaskan kita untuk menyusun studi manajemen risiko daripada RKPD 2025. Penerapan manajemen risiko yang efektif ini memungkinkan pemda untuk mencapai tujuan secara lebih terencana dan meminimalkan potensi kerugian, serta memanfaatkan peluang-peluang yang lebih baik. Regulasi manajemen risiko terbaru di tingkat pusat sendiri diatur dalam Perpres No. 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional. Penerapan MRPN mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola keuangan negara," tambahnya.

Lebih lanjut, narasumber akademisi FEB Universitas Lampung, Ida Budiarti dan tim memaparkan contoh kertas kerja dan teknis penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Perangkat Daerah. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi dan tanya jawab yang dihadiri perwakilan pejabat fungsional dari 48 OPD terkait yang membidangi perencanaan di dinas masing-masing. Sehingga memungkinkan untuk membahas teknis penyusunan kertas kerja secara lebih mendalam.

Hasil rapat ini diharapkan Pemerintah Provinsi Lampung akan memiliki Dokumen Manajemen Risiko yang bertujuan untuk memastikan dan mengawal ketercapaian target makro daerah, juga kesuksesan program-program unggulan daerah pada tahun 2025.