FGD PENGEMBANGAN KAWASAN ECOLEARNING EXCELLENCE TAMAN NUSANTARA TAHURA WAR

  • 00:00 WIB
  • 20 August 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 1617 kali
FGD PENGEMBANGAN KAWASAN ECOLEARNING EXCELLENCE TAMAN NUSANTARA TAHURA WAR

Bandar Lampung: Dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman (WAR) merupakan Kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya yang termasuk dalam Kawasan Lindung Nasional.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang RTRW Pulau Sumatera, Tahura WAR sebagai strategi operasionalisasi perwujudan  kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan cagar budaya.

Tahura WAR dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009–2029. Berdasarkan rencana pola ruang merupakan kawasan konservasi, Kawasan Pelestarian Alam (KPA), kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ditetapkan seluas kurang lebih 21.699 hektar adalah Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, dan merupakan kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.

Hal inilah yang mendorong Bappeda Provinsi Lampung mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (23/04/2019) untuk membahas strategi-strategi terkait pengelolaan pengembangan Tahura WAR. Dengan mengundang beberapa OPD, Akademisi, dan Stakeholder lainnya. FGD ini mengusung tema ”Pengembangan Kawasan Ecolearning Excellence Taman Nusantara Tahura WAR.”

Pengembangan Kawasan “Eco Learning Excellence” Tahura WAN ABDUL RAHMAN (WAR) merupakan pengembangan kawasan Tahura WAR yang tujuan utamanya sebagai kawasan untuk aktivitas ekologi. Untuk dimanfaatkan sebagai kawasan konservasi, edukasi, penelitian, pengembangan komunitas, serta berbagai aktivitas kreatif lainnya yang berbasis lingkungan. Pengembangan Kawasan “Eco Learning Excellence” ini, terdiri dari area inti (core area), intensive Eco-learning area, dan recreation and buffer area.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, tujuan dari FGD ini untuk membahas dan merencanakan bagaimana pengelolaan yang harus dilakukan selama 5 tahun kedepan untuk pengembangan Tahura WAR.

“Kita bahas apa yang akan kita rencanakan dan akan berbuat apa kedepannya, perubahan apa yang akan dilakukan tiap tahunnya. Kemudian kita padukan dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga Tahura sebagai kawasan konservasi bisa dimanfaatkan untuk penelitian, edukasi, dan pengembangan wisata. Pengembangan wisata ini tentu disesuaikan dengan peraturan yang ada. Sehingga tidak merusak ekosistem yang ada,” ujar Herlina.

Dengan adanya FGD ini telah disepakati luas wilayah yang akan digunakan untuk pengembangan kawasan ecolearning excellence Taman Nusantara Tahura WAR sebesar 50 hektar. Dengan menambahkan tanama-tanaman khas dan langka, prioritas untuk tanaman khas Lampung. Kemudian, melakukan penyusunan blok.

“Untuk pengembangan kawasan ecolearning excellence Taman Nusantara Tahura WAR luasannya kita sepakati 50 hektar dulu. Nantinya akan ada perluasan lahan jika memang kita  butuhkan. Kita prioritas untuk penambahan tanaman-tanaman khas Lampung. Kita juga berharap kawasan ini bisa menjadi kawasan percontohan perkebunan yang baik untuk masyarakat dan daerah lainnya. mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terwujud,”tambah Herlina.*