Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni membuka FGD Pembahasan Sinkronisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung 2025 – 2045 di Grand Mercure Lampung, Rabu (28/2/2024).
Dalam sambutannya, menyampaikan dokumen KLHS memiliki tujuan untuk menyediakan kajian analisis dampak dan risiko yang berpotensi timbul dari kebijakan pembangunan. KLHS berperan penting untuk menyediakan rekomendasi alternatif agar pelaksanaan kebijakan atau program tersebut tidak merusak ekosistem lingkungan hidup.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun 2023 Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Tahun 2025-2045 dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung telah menyusun rekomendasi Kebijakan Rencana Program (KRP) dari analisis permodelan KLHS untuk diintegrasikan ke dalam Dokumen Ranwal RPJPD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga menyampaikan Saat ini Dokumen KLHS RPJPD Provinsi Lampung telah mendapat validasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam perjalannya terdapat penyesuaian terhadap Dokumen Ranwal RPJPD Provinsi Lampung sehingga kita perlu melakukan pengintegrasian kembali Dokumen KLHS RPJPD dengan Dokumen Ranwal RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045. Integrasi antara KLHS dan Ranwal RPJPD Provinsi Lampung 2025- 2045 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh peserta untuk secara aktif berdiskusi, bertukar pikiran, serta memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan kesepakatan yang kokoh dan implementatif. Integrasi antara KLHS dan RPJPD bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, saya yakin kita mampu mencapainya. Semoga melalui pelaksanaan FGD hari ini, dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk tindakan yang harus dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan tersebut.,” harapnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Direktur Lingkungan Hidup, Kemneterian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI yang diwakili oleh Fungsional Perencana Ahli Muda, Anggi Pratiwi Putri, dan Kepala Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat KLHS, Hendrayanto. Serta dihadiri oleh Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Para Kepala Balai Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup lingkup wilayah kerja Provinsi Lampung; Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; Akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung dan Institut Teknologi Sumatera.