Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung bersama OPD terkait, melaksanakan Fasilitasi Ranpergub Perubahan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022 secara daring dan luring di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (20/7/2022).
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan pada kesempatan ini, menyampaikan terkait Dasar Perubahan RKPD 2022, Tema dan Prioritas 2022, Capaian Indikator Makro 2022, Target Sasaran Pembangunan Perubahan 2022, dan Kebijakan Pembangunan Perubahan 2022 (Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan).
“Kebijakan pembangunan pada perubahan 2022, yaitu Memprioritaskan terlebih dahulu pos belanja yang wajib dikeluarkan yaitu belanja operasi antara lain didalamnya belanja pegawai, belanja bunga serta belanja barang dan jasa yang terkait langsung dengan pelaksanaan Program/ Kegiatan dan Subkegiatan. Belanja modal diarahkan untuk belanja infrastruktur dan belanja modal lainnya yang dimanfaatkan dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah akibat dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. Alokasi belanja perubahan sebagian berasal dari SILPA dan Pendapatan Asli Daerah yang kemudian dialokasikan dalam rangka pemenuhan dan dukungan prioritas kegiatan untuk pencapaian indikator kinerja daerah,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan, menyampaikan hasil evalusi kelengkapan dokumen untuk Fasilitasi Perubahan RKPD 2022, sudah diterima dan lengkap sehingga dilakukan fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi LampungTahun 2022. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi perlu menyusun percepatan yang difokuskan pada 2 langkah berikut:
- Bappeda melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2022 sesuai hasil fasilitasi dan mengajukan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD kepada kepala daerah melalui Sekda untuk memperoleh persetujuan dan penetapan
- Gubernur menyampaikan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Tahun 2022 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan
Tema Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan SDM Berkualitas,” dengan 6 Prioritas Pembangunan yaitu Meningkatan investasi dan nilai tambah produk unggulan, Meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Reformasi Birokrasi, Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya, dan Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.