Fasilitasi Perubahan RKPD Tanggamus Tahun 2020

  • 00:00 WIB
  • 11 August 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 1139 kali
Fasilitasi Perubahan RKPD Tanggamus Tahun 2020

Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan Makro dan Evaluasi Bappeda Provinsi Lampung Marlina Emidianti memimpin rapat Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 di Ruang Rapat Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (11/8/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi menyampaikan paparan singkat RKPD Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.

“Target sasaran makro Kabupaten Tanggamus tahun 2020 yaitu, Laju Pertumbuhan Ekonomi 2,00 – 2.25%, Indeks Gini 0.237 – 0.330 %, Tingkat Kemiskinan 9.91 – 10.52%, Tingkat Pengangguran Terbuka 2.21 – 2.98 %, IPM 67.06 %,” jelas Yadi Mulyadi.

Yadi juga menyampaikan, “kebijakan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19 dengan realokasi dan refocusing anggaran melalui penanganan kesehatan; penanganan dampak ekonomi;  penyediaan jaring pengaman sosial. selanjutnya, penguatan sektor kesehatan melalui peningkatan perilaku sehat dan social distancing;  pemenuhan fasilitas kesehatan (APD, Alkes, sarana dan prasarana kesehatan); penanganan pasien akibat Covid-19. Serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan masalah sosial dan dunia usaha melalui perluasan bantuan sosial; program pemulihan ekonomi untuk dunia usaha dan UMKM.

Fasilitasi ini, diikuti oleh Tim Teknis Fasilitasi RKPD Provinsi Lampung, Bappelitbang Kabupaten Tanggamus, serta Bidang Teknis dan Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung.