Fasilitasi Perubahan RKPD Mesuji Tahun 2020

  • 00:00 WIB
  • 10 August 2020
  • Super Administrator
  • Dilihat 831 kali
Fasilitasi Perubahan RKPD Mesuji Tahun 2020

Bandar Lampung – Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memimpin rapat Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2020 di Ruang Rapat Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (6/8/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda Kabupaten Mesuji Abu Rosid Istomi menyampaikan paparan singkat RKPD Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun 2020. Tema RKPD Perubahan Kabupaten Mesuji yaitu “Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 serta Memperkuat Kualitas Infrastruktur dalam Rangka Pengurangan Kemiskinan".

“Pencegahan dan penanganan Covid-19 pada penanganan dampak ekonomi di Kabupaten Mesuji yaitu, program pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam melalui penanganan masalah masalah strategis yang menyangkut tanggap, cepat, darurat, dan kejadian luar biasa. Selanjutnya, program peningkatan kapasitas IPTEK sistem produksi, melalui penyelenggaraan pembinaan industri rumah tangga, industri kecil, dan menengah. Program Perluasan kesempatan kerja melalui pelatihan wirausaha mandiri,” ujar Abu Rosid.


Sasaran makro pembangunan Kabupaten Mesuji dengan target perubahan yaitu, Pertumbuhan Ekonomi 2,0-3,0 %, Inflasi 3,0-3,5 %, Tingkat Kemiskinan 7,69 %
, Tingkat Pengangguran Terbuka 3,62 %, IPM 64,50 %.

Fasilitasi ini, diikuti oleh Tim Teknis Fasilitasi RKPD Provinsi Lampung, Bappeda Kabupaten Mesuji, serta Bidang Teknis dan Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung.

Guna penyempurnaan dokumen RKPD Perubahan Kabupaten Mesuji, Tim Fasilitasi Provinsi Lampung menyampaikan beberapa masukan substansi yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti.