EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH RPJMD PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019-2024

  • 00:00 WIB
  • 03 September 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 2691 kali
EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH RPJMD PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019-2024

Jakarta: Kepala Bappeda Provinsi Lampung HerlinaWarganegara sampaikan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, pada EvaluasiRancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 diRuang Rapat Lantai 2 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Senin(2/9/2019).

 

“Dua prioritas pembangunan jangka menengah, yaitupeningkatan kualitas SDM dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertaniandan wilayah pedesaan. Serta Sembilan sektor prioritas jangka menengah, yaitupembangunan bidang pariwisata dan budaya, reformasi birokrasi, pembangunanbidang kesehatan, pembangunan bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan danperlindungan anak, pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidangpertanian, pembangunan bidang industri, pembangunan bidang lingkungan hidup,”ujar Herlina.

 

Selain itu, dalam Rapat Evaluasi Tersebut, Herlinajuga menyampaikan, Tujuh misi dan tujuan-sasaran RPJMD 2019-2024, yaitu terwujudnya masyarakat yang berbudaya luhur dan kondusif(lampung merawat indonesia), pelestarian warisan budaya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkantata kelola pemerintahan yang baik, meningkatnya kuantitas dan kualitasprasarana, sarana dan utilitas dasar wilayah (infrastruktur lampung berjaya),meningkatnya perekonomian daerah berbasis pertanian, mewujudkan keseimbanganlingkungan dan keberlanjutan pembangunan.*