Bandar Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung tahun 2020 dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2021, Secara Virtual melalui Video Conference di Balai Keratun Lantai 3, Kamis (23/04/2020).
Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyampaikan perekonomian global mengalami tekanan yang cukup berat sebagai akibat penyebaran cepat COVID-19.
“Pelaksanaan Musrenbang Provinsi Lampung tahun ini berbeda dengan penyelenggaraan Musrenbang tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana kita maklumi, saat ini perekonomian global mengalami tekanan yang cukup berat sebagai akibat penyebaran cepat COVID-19 kebanyak negara di dunia. Perkembangan ini menyebabkan ketidak- pastian yang sangat tinggi dan menurunkan kinerja pasar keuangan global, depresiasi mata uang di banyak negara, serta memperlambat secara drastis arus modal dan investasi pada sektor riil. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia juga diprediksi menurun akibat terganggunya rantai penawaran dan permintaan secara global,”ujar Arinal.
“Lampung menghadapi Tantangan yang sama, seperti merosotnya ekspor, turunnya daya beli masyarakat serta melemahnya kinerja UMKM dan Industri, dengan perhitungan skenario moderat pertumbuhan ekonomi Lampung Tahun 2020 terkoreksi akan tumbuh dibawah 5 persen dengan asumsi physical distancing, disertai sinergi kebijakan pusat dan pemda dengan perkiraan periode pandemik 3 bulan. Sementara jika periode pandemik diasumsikan berlangsung selama 6 bulan, perekonomian Lampung tetap akan tumbuh di rentang 2 sampai dengan 3 persen pada 2020 dengan melakukan penyesuaian pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor industri pengolahan/manufacturing, jasa keuangan, transportasi dan pergudangan serta pertanian, kehutanan dan perikanan,” tambahnya.
Meskipun demikian, menurut Arinal proyeksi dengan penghitungan asumsinya tersebut masih sangat dinamis, tergantung seberapa masif penyebaran Covid-19 dan efektifitas serta sinergi kebijakan yang telah dan akan kita lakukan dalam mengantisipasi dampak ekonomi Covid-19. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan Enam kebijakan. Beberapa kebijakan upaya dalam mengantisipasi dampak ekonomi Covid-19 dimaksud antara lain:
Pertama, memastikan refocusing anggaran di implementasikan dengan cepat sesuai aturan pendukung, petunjuk teknis dan kelembagaan yang telah ditetapkan.
Kedua, eksekusi anggaran kesehatan secara cepat dan tepat, khususnya untuk pembelian alat kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan. Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Ketiga, memastikan bahwa kelompok ekonomi yang paling rentan memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, serta menyegerakan realisasi program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, Kartu Pra Kerja, subsidi serta implementasi penangguhan beban cicilan kredit/hutang masyarakat.
Keempat, Jaminan keberlangsungan operasional dan insentif usaha khususnya pada sektor yang terdampak cukup dalam seperti transportasi, perdagangan, akomodasi/restoran (pariwisata) dan industri padat karya yang mengalami penurunan omset cukup tajam.
Kelima, sinergi dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan penyesuaian ulang (re-arragement) terhadap belanja dan anggaran pembangunan agar upaya penangulangan Covid-19 berjalan produktif dan optimal serta tepat sasaran.
Keenam, menjaga stabilitas ekonomi dan terus membangun keyakinan masyarakat terhadap kinerja ekonomi melalui analisis dan evaluasi kebijakan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dari waktu ke waktu, serta mengambil langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, guna menopang pertumbuhan ekonomi tetap baik dan berdaya tahan.