Bandar Lampung – Sesuai Amanah Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja, diharapkan setiap Instansi pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah memastikan setiap unit kerja dan individu memiliki kinerja/kontribusi yang jelas dan terukur bagi organisasi.
Selain itu, Penjenjangan Kinerja juga ditujukan guna memastikan program dan kegiatan berdampak pada pencapaian tujuan/sasaran strategis organisasi. Desain program, kegiatan dan sub kegiatan haruslah memiliki daya ungkit terhadap pencapaian tujuan/sasaran organisasi sehingga anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien.
Dalam hal ini, Bappeda Provinsi Lampung bersama Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Komwil Lampung menyelenggarakan Bimtek Penjenjangan Kinerja dan Monev Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Lampung selama 2 hari, sejak Rabu 15 sampai 16 Mei 2023 di Emersia Hotel Lampung. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung.
Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, dalam pengimplementasian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terutama pada aspek perencanaan kinerja, diperlukan Penyusunan Pohon Kinerja berdasarkan Logical Framework, Cascading serta Cross Cutting untuk Program, Kegiatan serta Sub Kegiatan, guna memastikan desain program dan kegiatan berdampak pada pencapaian tujuan/sasaran Perangkat Daerah serta berdampak pula pada pencapaian tujuan/sasaran Provinsi Lampung.
Untuk aspek pengukuran kinerja, diperlukan hasil monev kinerja yang dapat memberikan informasi analisis capaian kinerja berikut efisiensi penggunaan anggaran. Selanjutnya, hasil monev kinerja juga harus dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan digunakan sebagai strategi perbaikan pada dokumen perencanaan berikutnya.
Upaya pengimplementasian SAKIP di Provinsi Lampung hendaknya bukan hanya pada aspek pemenuhan dokumen penilaian namun diharapkan sampai kepada substansi serta implementasinya, sehingga harus diupayakan perbaikan substansi dari hulu sampai ke hilirnya, dimulai dari Perencanaan sampai ke Monitoring Evaluasi.
“Mengingat Provinsi Lampung pada Tahun 2023 akan melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), maka diperlukan penyusunan Cascading Kinerja, yang disusun pada awal perencanaan serta menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan,” ungkapnya.
“Saya berharap Bimtek yang dilaksanakan secara Hybrid yaitu Perangkat Daerah Provinsi Lampung dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengimplementasikan SAKIP dengan lebih baik dan meningkatkan Nilai SAKIP Provinsi Lampung dari B menjadi BB ataupun A. Begitu juga harapannya dengan Nilai SAKIP Kabupaten/Kota,” harapnya.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan pengetahuan kepada perencana di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam melaksanakan Evaluasi RPJPD 2005-2025 serta dalam penyusunan rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini, menghadirkan narasumber dari SMART ID, yaitu Guru Besar Universitas Brawijaya Prof. Bambang Supriyono, Dosen Universitas Brawijaya Suhartono Winoto, dan Tenaga Ahli Smart ID Restu Mulya Pratama.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Ide Bangsa Mahardika yang lebih dikenal dengan SMART ID yang sudah berhasil dalam kerjasama dengan beberapa daerah dalam hal peningkatan SAKIP.