Bimtek Geospasial (Penguatan Simpul Jaringan) Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Lampung

  • 00:00 WIB
  • 29 August 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 513 kali
Bimtek Geospasial (Penguatan Simpul Jaringan) Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Perpres No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), Bappeda Provinsi Lampung bersama Badan Informasi Geospaisal (BIG) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Geospasial untuk mendukung penguatan Simpul Jaringan di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari, 29-30 Agustus 2023 di Hotel Emersia Lampung ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan dan menghadirkan narasumber dari Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG; Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG; Unit Pengembangan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial Universitas Lampung.

Maksud pelaksanaan Bimbingan Teknis Geospasial (Penguatan Simpul Jaringan) yaitu Mengimplementasikan Teknologi Simpul Jaringan di Pemerintah Daerah sebagai sarana pemanfaatan dan penyebarluasan Informasi Geospasial; Mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Tujuan pelaksanaan  kegiatan ini yaitu Pengenalan dasar-dasar operasional pemanfaatan aplikasi SIG dan produksi data geospasial tematik; Meningkatkan kualitas data dengan mengacu pada spesifikasi produk data sesuai SNI ISO 19131:2014, Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI), dan Metadata yang lengkap; Terselenggaranya fasilitas pengumpulan, pertukaran, dan penyebarluasan data dan informasi geospasial antara instansi pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi pada simpul jaringan daerah.