Bandar Lampung – Sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung selaku pembina data geospasial memiliki tugas untuk melakukan pembinaan kepada prousen data geospasial. Untuk itu, Bappeda Provinsi Lampung bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Geospasial dengan Fokus Pada Kualitas Metadata Gospasial. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, Senin-Selasa (29-30 Agustus 2022) di Ruang Command Center Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung; Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung; Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung; Dinas Kesehatan Provinsi Lampung; Dinas Pendidikan Provinsi Lampung; Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.
Agenda pada kegiatan ini yaitu Perkenalan Aplikasi Sikambing dan bagaimana penggunaannya, kemudian agenda hari ke dua yaitu Implementasi Pengisian Metadata, Pengenalan Plugin MetaSearch Pada QGIS dan cara menggunakannya.