Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Lampung bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Geospasial Provinsi Lampung Tahun 2017, dari tanggal 30 Oktober-2 November di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1.
Dalam sambutan yang diwakilkan oleh Elvira Umihanni selaku Sekretaris Bappeda menyampaikan bahwa kebutuhan informasi Geospasial dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan saat ini sudah semakin mendesak. Sekarang pembangunan suatu wilayah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi tetapi sudah menempatkan unsur-unsur kewilayahan sebagai bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan pengendalian penggunaan ruang sebagaimana amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTB Pengelolaan Data Perencanaan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan penyedian data base informasi geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terkoordinasi, terintegrasi dan berkesinambungan.
Salah satu kendala yang dirasakan dalam mewujudkan penyediaan informasi geospasial di Provinsi Lampung adalah ketidaksiapan atau masih kurangnya SDM yang dapat menyediakan/membuat informasi geospasial sehingga ketersedian data pembangunan yang bersifat spasial masih sangat minim. Untuk itu peningkatan kompetensi aparatur pengelola informasi geospasial juga menjadi keharusan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelaksanaan Bimtek ini merupakan rangkaian upaya yang terus menerus dilakukan untuk mewujudkan informasi geospasial yang mudah dan cepat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, baik oleh pemerintahan, masyarakat umum dan dunia usaha. Beberapa upaya lain yang sedang dilakukan adalah:
1. Membangun sistem informasi Geospasial berbasis ARCH GIS yang bekerjasama dengan Perusahaan ESRI. Dengan sistem ini maka seluruh OPD nantinya akan terhubung dengan masing-masing memperoleh 1 (satu) user, sebagai sistem pengolahan data geospasial. Tahap berikutnya sistem ini juga akan menjadi bagian dari pengolahan data oleh Kabupaten dan Kota.
2. Mengoptimalkan peran forum data informasi geospasial yang telah dibentuk untuk lebih mendorong penyediaan data yang bersifat spasial.
3. Membuat beberapa regulasi yang mendorong OPD Provinsi Lampung untuk menyediakan informasi geospasial sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama.
4. Membangun Kerjasama Tripartit antara Pemerintah Provinsi Lampung, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam hal penyediaan data spasial untuk mendukung pemenuhan informasi geospasial di Provinsi Lampung. Dalam kerjasama ini Pihak LAPAN bersedia menyediakan data Citra yang akan diolah oleh ITERA untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dimanfaatkan.
“Kami sangat berharap OPD dapat memanfaatkan kerjasama ini dalam penyediaan infromasi geospasial yang dibutuhkan oleh OPD,” ujar Elvira.
Lanjutnya lagi, ke depan pelaksanaan Bimbingan Teknis semacam ini akan dikembangkan menjadi Diklat Teknis yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Balai Diklat Badan Informasi Geospasial sehingga standar kompetensi yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara bertahap.