BESOK, GUBERNUR RIDHO FICARDO BUKA MUSRENBANG PROVINSI LAMPUNG 2019 DI NOVOTEL

  • 00:00 WIB
  • 19 August 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 1223 kali
BESOK, GUBERNUR RIDHO FICARDO BUKA MUSRENBANG PROVINSI LAMPUNG 2019 DI NOVOTEL

BANDAR LAMPUNG: GubernurLampung Ridho Ficardo, besok, Selasa (25/3/2019) akan membuka MusyawarahRencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2019 di Hotel Novotel Lampung.Musrenbang ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi untuk mendapatkan masukan akhir sebagaibahan penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Provinsi Lampung Tahun 2020 dengan mengurai permasalahan pembangunan daerah,prioritas pembangunan daerah, dan program atau kegiatan prioritas pembangunanberikut indikator-indikatornya.

KepalaBappeda Provinsi Lampung, Herlina Warganegara berharap agar Musrenbang ini nantinyatidak hanya terjebak pada rutinitas semata atau sekadar memenuhi kewajibanmelaksanakan rangkaian proses perencanaan.

“Kitaharus mampu memanfaatkan momentum ini untuk menampung aspirasi masyarakat danseluruh stakeholder pembangunan, sehinggaakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.Sinkronisasi harus selalu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, PemerintahProvinsi, dan Pusat sehingga terbentuk dokumen perencanaan yang berkualitas,”Ujar Herlina.

Dalamkegiatan ini akan diumumkan Kabupaten/Kota penerima Penghargaan PembangunanDaerah (PPD) Tahun 2019 dan Penghargaan Lampung Sejahtera (PLS) Tahun 2019.

Akanhadir juga Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, KepalaBalitbang dan Inovasi Kementerian LHK, Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan danAnggota DPRD Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, SekretarisDaerah, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Gubernur, OPD se-Provinsi Lampung, Instansi Vertikal Provinsi Lampung,Akademisi, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, PimpinanOrganisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Akademisi, Kalangan Dunia Usaha, dan Pers.*