BAPPEDA PROVINSI LAMPUNG GELAR FGD MISI 3 RPJMD PROV.LAMPUNG 2019-2024

  • 00:00 WIB
  • 20 August 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 2044 kali
BAPPEDA PROVINSI LAMPUNG GELAR FGD MISI 3 RPJMD PROV.LAMPUNG 2019-2024

BandarLampung: Dalam upaya memperkaya substansi dokumen, serta pelibatan stakeholder Bappeda Provinsi Lampungbekerjasama dengan Universitas Lampung (Unila) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Misi 3Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel Rancangan Awal Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Ruang SidangRektorat Lantai II Unila, Rabu (17/7/2019). FGD ini dibuka oleh Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin.

 

Gubernur LampungArinal Djunaidi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bappeda ProvinsiLampung Herlina Warga Negara, “kamisampaikan ucapan terimakasih yangsebesar besarnya kepada Bapak/Ibu dan hadirin peserta FGD, untuk bersama-samamencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan guna pengkayaan substansi dan penyempurnaanRPJMD Provinsi Lampung untuk lima tahun kedepan. Mudah mudahan FGD inidapat memberikan masukan dan saran serta pengkayaan demi penyempurnaan dokumenRPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2014.”

 

“Komitmen pembangunan Misi 3 yaitu,mendukungupaya peningkatan kualitas, pemerataan dan akses pelayanan pendidikanbekerjasama dengan pemerintah Kab/Kota dan lembaga terkait. Meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pelayanan kesehatan dankesejahteraan sosial. Meningkatakan kompetensi dandaya saing tenaga kerja lokal. Mendukung perluasan programjaminan sosial dan jaminan kesehatan. Mewujudkan lingkungan fisik, sosial dan budayayang dapat menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga anak dapat tumbuh danberkembang dalam bidang jasmani dan rohani secara baik. Melaksanakan upaya pemerdayaan perempuan dalam rangka peningkatan peranperempuan dalam  rumah tangga, sosialekonomi dan kemasyarakatan serta dalam bidang politik. Melaksanakan upaya penghapuskan kekerasan dalamrumah tangga, eksploitasi pekerja dibawah umur (anak), perdagangan perempuan (womentrafficking), dan menjamin hak-hak perempuan dalam bidang ketenagakerjaan. Menyediakan fasilitas pelayanan sosial dan ekonomibagi kaum difabel. Mendukung berkembangnya peran lembaga-lembaga yang mengadvokasiperlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difable,” jelas Kepala Bappeda Provinsi Lampung HerlinaWarganegara dalam pemaparannya.