Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri RI pada Rabu, (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Alimuddin Umar Lantai 3, Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan tahunan yang dilaksanakan secara sistematis dan terukur. Bappeda Provinsi Lampung berperan aktif dalam mengoordinasikan fasilitasi ini guna memastikan substansi rancangan RKPD telah sesuai dengan arah kebijakan nasional serta mampu menjawab prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Dalam forum ini, seluruh perangkat daerah Provinsi Lampung diminta menugaskan pejabat administrator yang membidangi perencanaan untuk hadir dan terlibat aktif dalam proses pembahasan.
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu “Penguatan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Tema ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2026, yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Bappeda Provinsi Lampung memastikan agar sinkronisasi ini menjadi dasar perumusan program strategis daerah, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai upaya mendukung pembiayaan pembangunan, Pemprov Lampung juga merumuskan kebijakan alternatif pembiayaan dengan memanfaatkan skema KPBU, CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pembiayaan hijau (green finance). Inisiatif ini difokuskan untuk memperkuat infrastruktur dan mempercepat capaian pembangunan berkelanjutan melalui partisipasi multipihak.