BAPPEDA GELAR RAPAT INTERNAL UNTUK MEMPERKUAT PERAN PPID DAN PENGELOLAAN WEBSITE

  • 00:00 WIB
  • 04 April 2017
  • Super Administrator
  • Dilihat 1635 kali
BAPPEDA GELAR RAPAT INTERNAL UNTUK MEMPERKUAT PERAN PPID DAN PENGELOLAAN WEBSITE

Sesuai ketentuan pasal 7 Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik wajib untuk menyediakan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, keberadaan website menjadi sangat penting sebagai sarana informasi dan publikasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah memonitor perkembangan informasi daerah.

Maka, untuk memaksimalkan peran tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung melakukan rapat internal membahas terkait Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Perpustakaan serta Sosialisasi Tugas Pengelola Website, Selasa (04/04) di Ruang Rapat Lantai 1. Rapat yang dipimpin oleh Elvira Umihanni selaku Sekretaris Bappeda ini dihadiri oleh Tim pengelola Website yang mewakili masing-masing bidang teknis dan sekretariat.


Dalam arahannya, Elvira meminta untuk segenap pejabat hingga staf PPID di lingkungan Bappeda untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publikasi yang ada di Bappeda. Misalnya informasi yang wajib diumumkan secara berkala atau yang harus tersedia setiap saat, sehingga informasi yang seharusnya bisa diketahui publik tidak dirahasiakan.


“Kalau melihat Tupoksi Bappeda, seharusnya apa yang disampaikan Bappeda dalam publikasi media informasinya bisa beragam. Maka kita perlu meningkatkan pencapaian informasi ke masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, mengingat pentingnya Badan Publik untuk lebih bersikap transparan kepada warganya, Elvira juga mengingatkan pentingnya untuk keterbukaan data yang ada di Bappeda untuk dapat dipublikasikan kepada publik.


Selain memaksimalkan peran keterbukaan informasi publik, Rapat ini juga mendengarkan berbagai macam masukan untuk perbaikan website serta pengelolaan informasi publik di lingkungan Bappeda.