Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi menggelar Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jumat (6/12/2024).
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam Proses Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Hal ini sejalan dengan amanah Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan kompetensi serta komitmen Kepala Perangkat Daerah, Tim Task Force, para perencana di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Tim Task Force (Satuan Tugas) lintas Perangkat Daerah yang telah dibentuk Bappeda dalam Upaya Penguatan SAKP Provinsi Lampung ini diharapkan akan mengawal proses implementasi dan persiapan penilaian Evaluasi SAKP Provinsi Lampung Tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Pj Sekdaprov), Fredy SM yang membuka workshop ini menyatakan setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak sesuai Prinsip Akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden bahwa "setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat".
Maka dari itu Implementasi SAKP dilaksanakan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented government).
Peserta workshop ini berjumlah ± 200 orang yang terdiri atas unsur Bappeda Provinsi, Unsur OPD Provinsi dan Bappeda Kab/Kota se-Provinsi Lampung yang hadir secara hybrid.
Maka dari itu Implementasi SAKP dilaksanakan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented government).
Peserta workshop ini berjumlah ± 200 orang yang terdiri atas unsur Bappeda Provinsi, Unsur OPD Provinsi dan Bappeda Kab/Kota se-Provinsi Lampung yang hadir secara hybrid.
Narasumber ahli dari Universitas Gajah Mada turut memberikan pemaparan sebagai berikut; Materi Logical Framework SAKP oleh WDKASDM FISIP, Nurhadi Susanto dan Materi Evaluasi Kinerja dan Prinsip Akuntabilitas pada Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah oleh Sekretaris DMKP, Yuli Isnandi.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendalaman materi, serta Pembekalan Task Force SAKP Pemprov Lampung mengenai LHE SAKP 2024 dan persiapan pendampingan Evaluasi SAKP 2025.