Bandar Lampung – Bappeda Provinsi Lampung hadir dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC Provinsi Lampung 2025–2030 pada Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Bappeda, Katimker P2PM, Wasor TBC kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait penanggulangan Tuberkulosis di Lampung.
Rapat yang diinisiasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini menjadi tindak lanjut dari hasil Monitoring dan Evaluasi Public Private Mix (PPM) serta rekomendasi Joint External Monitoring Mission (JEMM). Dalam pembahasannya, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Dr. Anang R. memaparkan bahwa estimasi kasus TBC di Lampung tahun 2025 mencapai 31.245, sementara penemuan kasus baru masih di angka 11.892 atau 38%. Angka tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 90%. Bappeda Provinsi Lampung menegaskan pentingnya peran koordinasi lintas sektor agar implementasi RAD TBC di kabupaten/kota selaras dengan strategi provinsi maupun target nasional.
"Angka 38% capaian penemuan kasus TBC di Lampung adalah alarm keras bahwa program belum efektif. Hal ini menandakan masih banyak “missing cases” yang beredar di masyarakat. Tanpa upaya percepatan deteksi aktif, peningkatan sarana diagnosis, dan pelibatan swasta serta komunitas, eliminasi TBC di Lampung akan sulit dicapai sesuai target nasional. Upaya perbaikan sudah mulai dilakukan melalui pengadaan alat, mentoring, coaching, dan kampanye publik. Namun, untuk akselerasi eliminasi TBC, diperlukan sinergi lebih kuat antara pemerintah, swasta, dan komunitas" tambahnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Lampung kembali menekankan komitmennya dalam mendorong percepatan eliminasi TBC. Selain menyusun strategi teknis, rapat ini juga menghasilkan rekomendasi penguatan koordinasi dan pemanfaatan data berbasis digital sebagai dasar perencanaan, agar target eliminasi TBC di tahun 2030 dapat tercapai. Bappeda Provinsi Lampung mendorong implementasi strategi di atas melalui dukungan percepatan finalisasi RAD Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten/Kota melalui fasilitasi teknis dan pendampingan dari provinsi.
