Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan, Informasi dan Kerjasama (PIK) Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung memimpin jalannya Evaluasi Ranperda RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029 pada Kamis (14/8/2025) di Ruang Alimuddin Umar, Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan evaluasi ini merupakan langkah strategis Bappeda Provinsi Lampung dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan Kota Bandar Lampung selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional. Ranperda RPJMD menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk merumuskan visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, hingga program pembangunan yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. Sehingga evaluasi ini diarahkan untuk menjaga pembangunan Kota Bandar Lampung agar fokus pada pembangunan prioritas yang strategis
Evaluasi Ranperda RPJMD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga arah pembangunan lima tahun ke depan lebih fokus, adaptif terhadap tantangan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
