Bandar Lampung – Mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Lampung, Plt Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Andrya Yunila membuka Rapat
Koordinasi Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaksanaan Dana Alokasi
Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP) Tahun 2024 serta Sosialisasi Arah
Kebijakan DAK Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Swissbell Hotel, Bandar Lampung,
Senin (26/8/2024).
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Bappeda Provinsi
Lampung menyampaikan, “Dalam RKP 2025 Dana alokasi Khusus (DAK) diarahkan untuk
mendukung 4 pokok kebijakan tahun 2025 yaitu menerapkan matching program antara
kegiatan yang didanai DAK dengan sumber pendapatan lainnya (APBN, APBD, atau
Swasta), memenuhi konsep Tematik, Holistik, Integratif, Spasial (THIS) sehingga
terdapat keterpaduan dalam pengusulan DAK, menerapkan konsep ketuntasan secara
mutiyears melalui DAK jangka menengah, dan disusun berdasarkan konsep asimetris
sesuai kebutuhan daerah. Hal itu selaras dengan tema dan prioritas dalam RKPD
Provinsi Lampung Tahun 2025 yaitu “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan
Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia,” jelasnya.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap peserta yang
hadir dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, sehingga Kita dapat
bersinergi dalam melaksanaan pembangunan yang bersumber dari DAK dan TP dengan
baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Plt Sekretaris Bappeda
Provinsi Lampung.
Awliyanti selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan
juga menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu memastikan pelaksanaan
DAK dan TP di Provinsi Lampung khususnya di bidang perencanaan dapat berjalan
lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta mendapatkan masukan
dalam menyelesaikan kendala dan permasalahan yang ada pada saat pelaksanaan DAK
dan TP.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari
Direktorat Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas; Inspektorat Provinsi
Lampung; serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.